Minggu, 25 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di Kejagung

kepri online
5 Oktober 2022
di SERBA - SERBI
0
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di Kejagung
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di gedung kejagung, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Dalam unggahan video yang beredar luas di media sosial kedua pasangan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J datang menggunakan mobil brimod berwarna hitam dan dikawal ketat oleh beberapa anggota brimob berpakaian lengkap.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20

Tampak Ferdy sambo duluan turun dan di ikuti Putri Candrawathi dari belakang, kedua tersangka tersebut kompak menggunakan seragam berwarna orange memasuki gedung kejagung.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ada sebanyak 5 tersangka yang di tetapkan penyindik yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang merupakan istri dari Ferdy Sambo, Kuat Maruf supir pribadi Putri Candrawathi, Brigadir E tidak lain merupakan Ajudan Ferdy Sambo dan Ricky Rizal.

Dari kelima tersangka, yang tampak dalam unggahan video tesebut hanya sepasang suami istri yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebagai informasi, berkas perkara seluruh tersangka pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir J telah dinyatakan lengkap oleh Kejagung.

Kelima tersangka itu diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Banyak warganet berkomentar tentang video Ferdy Sambo dan Putri Candrawati salah satunya

Valency Official mengatakan “Pasangan sejati”, imbuhnya.

Tak ketinggalan juga warganet yang lainnya

“Mimpi apa Sambo dan Putri Candrawathi semalam bisa idola hari ini”, ujar Pjhartatiszagoto. (KEPRIONLINE.CO.ID).

 

Tags: Ferdy SamboKejagungPutri Candrawathitersangka pembunuhan brigadir j
Sebelumnya

Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Berhasil Diciduk Di Palembang

Berikutnya

Viral! Oknum Polisi Jilat Kue Ultah TNI

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 2 Napi WNA Bebas, Kedutaan Besar Malaysia Jemput Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari ini Program Makan Bergizi Gratis Dimulai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.