KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ( DJBC ) Wilayah II Kepri berhasil mengamankan 1.303 kotak minuman mengandung etil alkohol ( MMEA ) beberapa waktu lalu.
Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto mengakatan, Penegahan MMEA merupakan tangkapan terbesar untuk wilayah DJBC Kepri .
Dimana total nilai barang sekitar Rp 8 Miliar dan kerugian negara mencapai sekitar Rp 17 miliar , Sementara MMEA ini dibawa menggunakan Kapal LCT ( landing craft tank ) dan ditangkap ditengah laut, kata Kakanwil DJBC Kepri, Agus Yulianto saat konfrensi pers di kantor DJBC Kepri,Rabu ( 9 / 1 ) .( KEPRIONLINE KARIMUN / JHON ).






