Rabu, 3 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

kepri online
3 Maret 2023
di BATAM
0
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

eprionline.co.id, Batam – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dari kasus TP. Narkoba yang terjadi di wilayah Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A/10/I/2023/SPKT-Kepri, tanggal 26 Januari 2023 dengan jumlah tersangka 2 (dua) orang.

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh PS. Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri AKP Lukman Husin didampingi Perwakilan BNNP Kepri yang dihadiri oleh Perwakilan Kejaksaan, Perwakilan Pengadilan Negeri Batam, BPOM dan LSM Granat, pada hari Jum’at (3/3/2023).

Baca Juga

Musda INTI Kepri 2026, Momentum Lahirnya Pemimpin Baru dan Penguatan Pengabdian Sosial

Musda INTI Kepri 2026, Momentum Lahirnya Pemimpin Baru dan Penguatan Pengabdian Sosial

2 Juni 2026
7
Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

2 Juni 2026
14

“Sebanyak 132,72 (seratus tiga puluh dua koma tujuh dua) Gram narkotika jenis ganja dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di Pendopo Polda Kepri”, jelas PS. Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri AKP Lukman Husin.

″Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A/10/I/2023/SPKT-Kepri, tanggal 26 Januari 2023 dengan jumlah tersangka 2 (dua) orang inisial J dan DD serta berdasarkan Surat hasil pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik, surat dari Kejaksaan Negeri Batam tentang Ketetapan status barang sitaan Narkotika maka pada hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja.” Ujar PS.Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri.

Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri AKP Lukman Husin mengungkapkan barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka adalah narkotika jenis daun kering jenis ganja dengan berat 146,72 (seratus empat puluh enam koma tujuh dua) Gram, disisihkan untuk laboratorium dan pembuktian persidangan 14 (empat belas) Gram sehingga total yang di musnahkan hari ini sebanyak 132,72 (seratus tiga puluh dua koma tujuh dua) Gram.

“Barang bukti Narkotika jenis ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan langsung oleh keempat tersangka dan tamu undangan dari Perwakilan Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Pengadilan Negeri Batam, LSM Granat, dan Advokat.” Ungkap PS. Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri AKP Lukman Husin.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman Hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1.000.000.000.- (satu milyar) dan paling banyak Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah). Tutup PS. Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri AKP Lukman Husin. (Gordon Silalahi)

Tags: Ganjamusnahkan barang buktiNarkotikaperedaran narkotikaPolda Kepri
Sebelumnya

Dorong Peningkatan SDM, Pemkab Karimun Tandatangani MoU dengan Universitas Islam Riau

Berikutnya

Mencari Keuntungan dengan Metode Teknikal atau Fundamental

Berita Terkait

Musda INTI Kepri 2026, Momentum Lahirnya Pemimpin Baru dan Penguatan Pengabdian Sosial
BATAM

Musda INTI Kepri 2026, Momentum Lahirnya Pemimpin Baru dan Penguatan Pengabdian Sosial

2 Juni 2026
7
Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal
BATAM

GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

2 Juni 2026
14
Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal
BATAM

Moody Arnold Timisela Ajak Masyarakat Batam Jaga Persatuan dan Tidak Terprovokasi Polemik Media Sosial

2 Juni 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket, Nelayan Perbatasan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nekat Curi Kusen Aluminium di Siang Hari, Pria di Karimun Diamankan Warga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.