KEPRIONLINE.CO.ID, BATAM – Lalu lalang kendaraan besar Dump Truck bermuatan dengan kecepatan tinggi, mulai meresahkan dan mengancam keselamatan pengendara lain di Kota Batam.
Terbukti, pantauan di lapangan menunjukkan lalu lalang kendaraan besar tersebut, seperti yang terlihat di sejumlah ruas jalan dikawasan Batam Centre, Senin (15/11/2021) malam.
Pengamat Publik Kota Batam, Aldi Braga meminta petugas dari Polantas Polresta Barelang agar menindak Dum Truck yang melaju dengan kecepatan tinggi yang mengancam keselamatan pengendara lainnya.
“Petugas Polantas harus mengambil sikap tegas, jangan sampai sudah ada kejadian menimpa masyarakat, baru mengambil tindakan,” ungkap Aldi.
Aldi menduga Dum truck yang lalu lalang tersebut diduga membawa tanah untuk penimbunan hutan bakau di area Bengkong laut, atau bengkong Sadai.
“Saya berharap dalam hal ini Gakkum KLHK wilayah Kepri, agar menindak oknum-oknum pelaku kejahatan lingkungan. Sangat disayangkan telah terjadinya alih fungsi di kawasan hutan bakau tersebut, itu tindakan pidana”, ujarnya.
Lanjut Aldi, kita akan mendorong penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Kepri untuk memeriksa penimbunan tersebut.
“Nanti kita akan dorong penyidik KLHK untuk memeriksa berapa nilai kerugian dan kerusakan di daerah itu,” tegas Aldi.
Ia juga mengharapkan masyarakat setempat untuk melaporkan kegiatan penimbunan kepada pihak berwenang.
“Walhi bisa saja turun ke lokasi, tapi kami mengharapkan masyarakat untuk melaporkan balik akibat aktifitas itu, dan kami juga bisa melaporkannya. Semoga tidak terjadi banjir seperti di Kalimantan, yang sudah berlangsung selama 3 pekan lebih”. Ujar Aldi.
Lebih lanjut kata Aldi, sangat miris melihat penimbunan hutan bakau yang diduga tanpa ijin.
“Presiden Jokowi sendiri, baru baru ini berkunjung ke Batam dalam rangka menanam bakau, tapi ada pihak pihak tertentu malah merusak hutan bakau berpuluh puluh hektare, Semoga ini tidak mengolok olok Presiden kita”, ucapnya
Bahkan seluruh Negara Dunia saat ini, terus berkampanye soal perubahan iklim. Semoga pihak Kementerian LHK, Gakkum, segera atensi kasus ini. Tutup Aldi. (KEPRIONLINE.CO.ID, BATAM/INDRA/GORDON).






