Rabu, 7 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Cegah  Kenakalan di Kalangan Pelajar,  Polsek Moro Polres Karimun Berikan Penyuluhan Terhadap Siswa

Redaksi
17 Januari 2023
di KARIMUN
0
Cegah  Kenakalan di Kalangan Pelajar,  Polsek Moro Polres Karimun Berikan Penyuluhan Terhadap Siswa

Anggota Polsek Moro saat memberikan materi antisipasi kenalakan dikalangan pelajar .

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Bhabinkamtibmas Polsek Moro  melaksanakan kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah tentang kenakalan remaja, dan kegiatan ini dilaksanakan di Cegah  Kenakalan di Kalangan Pelajar,  Polsek Moro Polres Karimun Berikan Penyuluhan Terhadap Siswa

Keprionline.co.id, Karimun – Bhabinkamtibmas Polsek Moro  melaksanakan kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah tentang kenakalan remaja, dan kegiatan ini dilaksanakan SD Negeri 006 dan SMP Negeri III satu atap Desa Semembang Kec. Durai,  Senin (16/01/2023)

Baca Juga

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

6 Oktober 2026
34
Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

6 Oktober 2026
20

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim, SH yang diwakilkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Semembang AIPDA Fajri Pribadi.

Kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah ini terkait tentang kenakalan remaja dan memberikan himbauan serta pembinaan dan penyuluhan kepada siswa dan siswi. Selain itu untuk lebih berhati-hati pada saat menggunakan handphone saat berkendara.

Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim, SH juga menambahkan ” Kenakalan remaja adalah segala perbuatan melanggar aturan dalam masyarakat yang dilakukan remaja. Fenomena sosial ini kerap ditemukan di kalangan pelajar, terutama pada rentang usia 15-19 tahun.

Untuk wilayah durai kenalakan remaja belum pernah terjadi seperti kota besar pada pumumnya, tetapi pada era digital saat ini kenakalan remaja bukan hanya tawuran, tetapi mengakses film dewasa pada perangkat android.

“ Jadi perlu saya minta dengan tegas pada kalangan pelajar supaya menggunakan mobile Phonenya ( Android )  untuk hal positif saja, karena penggunaan HP untuk tujuan negatif bias merusak mental pelajar, Jadi saya minta remaja harus  jauhi narkoba, sex bebas, tauran dan buliying “ kata Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim, SH. ( jhons ).

Tags: alangan PelajarAnggota Polsek Moro saat memberikan materi antisipasi kenalakan dikalangan pelajar .Kapolsek Moro AKP Rizal RahimPolsek Moro P
Sebelumnya

Detik-Detik Pesawat Yeti Airlines Jatuh Ke Jurang, Penumpang Masih Sempat Merekam Videonya

Berikutnya

Tiga Hari Menikah, Pengantin Baru Ini Tewas Akibat Kecelakaan Di Banten

Berita Terkait

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan
KARIMUN

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

6 Oktober 2026
34
Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia
KARIMUN

Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

6 Oktober 2026
20
Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi
KARIMUN

Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

6 Oktober 2026
599

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Sungai Pasir Keluhkan Penimbunan Lahan Sepihak Tanpa Koordinasi RT dan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.