Sabtu, 10 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

BPBD Bintan Pasang Himbauan Waspada Buaya di Muara Sungai Kampung Nosari Kijang

A Husien Widjaya
22 November 2024
di BINTAN
0

BPBD Bintan pasang pelang himbauan pemberitahuan ada buaya di muara sungai kampung Nosari Kijang, Jumat 22 November 2024.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan memasang himbauan Pelang waspada buaya di muara sungai kampung Nosari Kijang, Kamis 22 November 2024.

Pemasangan tersebut menindaklanjuti laporan warga Kampung Nosari, RT03 RW15, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
25
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
23

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bintan, Ramlah melalui Sekretaris BPBD, Agus Ariyadi mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSL Sumbar) Kementrian Kelautan Perikanan (KKP), dan sudah berkordinasi BPSL wilayah Tanjungpinang terkait keberadaan hewan satwa buaya di kampung Nosari kijang.

“Ya kami sudah berkordinasi dan meminta ijin dengan pihak BPSL Sumbar untuk wilayah Tanjungpinang untuk pemasangan himbauan. Karena berdasarkan UU 32 tahun 2024 penanganan nya masuk pada ranah BPSL Kementrian Kelautan dan Perikanan,” kata Adi.

BPBD Bintan sudah memasang 4 titik himbauan, kepada masyarakat agar menghimbau RT RW dan masyarakat setempat.

Pemasangan pelang untuk tidak melakukan aktivitas atau berenang di muara sungai terutama bagi anak anak, yang kabarnya muara sungai tersebut selalu dibuat berenang oleh anak anak.

“Ya kami melarang bagi anak anak untuk berenang, larangan tersebut kami sampaikan kepada RT RW setempat, untuk disampaikan kepada para orang tua, bagi anak anak dan masyarakat dilarang mandi atau bermain di muara sungai, untuk sama-sama saling menjaga, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tutupnya. (P23)

Tags: Bpbd Bintan
Sebelumnya

Perkuat Sinergitas, bank bjb  dan TNI AL Tandatangani PKS Penggunaan Produk dan Jasa Layanan Perbankan

Berikutnya

bank bjb Hadirkan Program Amazing SurePrize, Tempatkan Dana Bisa Dapat Hadiah  Cashback Hingga Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
25
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
23
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.