Rabu, 21 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Ajakan Tidur Bersama Ditolak, Pria di Kendari Aniaya Korbannya hingga Hal Ini Terjadi

A Husien Widjaya
21 Juni 2021
di SERBA - SERBI
0
Ajakan Tidur Bersama Ditolak, Pria di Kendari Aniaya Korbannya hingga Hal Ini Terjadi
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20

KEPRIONLINE,CO,ID,NASIONAL – Seorang pria berinisial MRK (22) warga Desa Amasara, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) diamankan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga usai melakukan tindakan asusila kepada wanita berinisial R (21) yang merupakan mahasiswi Kesehatan di salah satu perguruan tinggi di Kota Kendari.

Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulastra mengatakan pelaku sempat melarikan diri selama dua bulan, sebelum diamankan di Desa Amokuni, Kecamatan Ranomeeto Barat pada Sabtu (19/6/2021).

“Setelah melakukan pelecehan kepada korban, pelaku melarikan diri di Desa Amasara, yang merupakan kediaman dari orang tuanya,” ujarnya I Gusti, Senin (21/6/2021).

Mantan Kasat Narkoba Polres Kendari itu juga menjelaskan, perbuatan asusila tersebut bermula ketika R dijemput oleh tersangka menggunakan mobil, dengan beralasan untuk menemaninya mengembalikan handphone ke rumah orang tuanya.

“Namun pada saat di perjalanan, pelaku membawa korban ke sebuah hotel yang berada di Baruga. Setibanya di hotel, pelaku memaksa korban untuk turun, namun korban menolak, disitulah pelaku memukul korban di dalam mobil dan kembali memaksa untuk turun dari mobilnya,” ucapnya.

Karena terus dianiaya di dalam mobil, korban yang tidak tahan lagi terpaksa menuruti permintaan pelaku untuk masuk ke dalam hotel.

“Korban sempat berusaha melarikan diri, namun dikejar oleh pelaku dan diseret kembali di dalam mobil. Di dalam mobil pelaku kembali membujuk korban masuk dalam hotel. Hingga korban pasrah masuk di dalam hotel,” jelasnya.

Sesampainya di dalam hotel, nafsu birahi pelaku yang tak terbendung langsung mengunci kamar dan memaksa korban berhubungan badan.

Korban yang berusaha menolak, kemudian didorong ke tempat tidur dan diancam akan dipukul, hingga korban ketakutan dan menuruti kemauan pelaku.

“Korban tidak sempat berteriak karena ketakutan, hingga pelaku sukses melakukan tindakan tidak terpuji itu,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(**)

Tags: AjakanBersamaKasat Narkoba Polres KendariTidur
Sebelumnya

Masyarakat Karimun Antusias Ikuti Vaksinisasi yang Diselenggarakan DPD PAN

Berikutnya

Pria Ini Bantai Istri Dengan Cara Yang Mengerikan

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.