Jumat, 30 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Ahli Pers Ingatkan Wartawan Kepri Tak Menulis Berita dengan Niat Buruk

Redaksi
26 November 2025
di BATAM
0
Ahli Pers Ingatkan Wartawan Kepri Tak Menulis Berita dengan Niat Buruk

Ahli Pers Dewan Pers Saibansah Dardani ( Kemeja Hitam ) bersama Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat. (Foto: PWI Kepri)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Di tengah maraknya informasi yang beredar, dunia jurnalistik kini berada dalam bayang-bayang ancaman serius. Media yang seharusnya menjadi pilar kesehatan informasi justru mulai tercemar oleh oknum-oknum yang memanfaatkan profesi mulia ini demi keuntungan pribadi.

Situasi ini menimbulkan kegelisahan, bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi para jurnalis profesional yang bekerja sesuai aturan.

Baca Juga

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

27 Oktober 2026
75
Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

21 Oktober 2026
34

Saibansah Dardani, Ahli Pers Dewan Pers di Kepri angkat bicara terkait permasalahan ini. Sebab banyak wartawan yang menulis berita dengan niat buruk.

Tentunya ini melanggar UU pers yang menjadi acuan seluruh wartawan di Indonesia.

“Wartawan Idonesia jelas dilarang menulis berita dengan niat buruk. Ini diatur di kode etik jurnalistik pasal 1,” sebut Saibansah.

Salah satu permasalahan yang terjadi belakangan ini yaitu ada media yang sudah menyerang pribadi. Sebagai wartawan, jangankan membuat berita jelek, punya niat untuk membuat berita demi kepentingan pribadi itu sudah salah.

“Tidak bole menyerang kehormatan pribadi atau institusi, tanpa melakukan konfirmasi. Ini juga sudah diatur dalam pasal 3 kode etik jurnalistik,” sebutnya.

Saiban meminta wartawan Indonesia harus profesional, patuh pada uu pers, kode etik jurnalistik dan peratuan dewan pers.

“Karena ini koridor panduan kita dalam menjalankan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya.

Menurutnya, jika wartawan abai dengan ini semua, maka tidak ada lagi perlindungan hukum dari Dewan Pers dan UU Pers terhadap wartawan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut.

Sejauh ini, ada oknum wartawan yang memanfaatkan profesinya untuk memeras dengan cara membuat berita buruk kemudian melakukan penghapusan berita alias take down berita.

“Dewan Pers melarang teke down berita. Karena berita yang sudah di publis itu menjadi hak masyarakat,” sebutnya.

“Berita yang dihapus itu hanya berita yang bisa mengancam keamanan negara,” tegasnya lagi.( Gordon ).

Sebelumnya

Usman Memiliki Rumah Layak Huni

Berikutnya

Dato Amat Tantoso Akui Pelaku Penganiayaan ART Tidak Manusiawi

Berita Terkait

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan
BATAM

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

27 Oktober 2026
75
Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas
BATAM

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

21 Oktober 2026
34
Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air
BATAM

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
24

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

    Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Simak Perbedaan Birkenstock Asli dan Palsu, Baca Sebelum Beli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari ini Program Makan Bergizi Gratis Dimulai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.