Keprionline.co.id, Bintan – Kabid Pengadaan Pegawai, Informasi Kepegawaian dan Korpri, BKPSDM Bintan, Dian Molivia mengakui telah mengusulkan 23 orang non Aparatur Sipil Negara ( ASN ) untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ), ujar Dian kepada media, Kamis ( 26/10/2025).
Dua puluh tiga orang non ASN ini terdiri dari 6 tenaga pengajar ( Guru ) dan 7 orang merupakan tenaga teknis, saat ini berkas mereka sudah masuk ke Badan kepegawaian Nasional ( BKN ), ujar Dian.
Jadi saat ini kita masih menunggu proses verifikasi dan validasi dokumen Nomor Induk Pegawai ( NIP ) 23 orang calon PPPK, dan kalau ini sudah selesai nanti BKN akan menerbitkan persetujuan teknis untuk pelantikan PPK Paruh Waktu, ujar Dian.
Sebenarnya kita mengusulkan 24 calon PPPK di BKN tetapi hanya 23 SK yang diterbitkan oleh Kemenpan dan ini sesuai dengan data base Kemenpan – RB yang sudah mengikuti tes calon ASN, CPNS, dan PPPK tahun 2024, namun tidak lulus, ujar Dian. ( Popy ).






