Rabu, 23 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

Redaksi
17 Juli 2026
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Rabu (15/7/2026). Ranperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang profesional, transparan, akuntabel, dan bernilai ekonomi untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik. (Gordon)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai upaya memperkuat tata kelola aset daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga

Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

17 September 2026
28
PT Timah Dukung Cantabile Musik Bangka Menuju Rising Stars Festival 2026 by Asia All Star Festival di Zhengzhou China

PT Timah Dukung Cantabile Musik Bangka Menuju Rising Stars Festival 2026 by Asia All Star Festival di Zhengzhou China

16 September 2026
17

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Dewi Kumalasari serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Ansar menegaskan bahwa Barang Milik Daerah merupakan aset strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah.

“Karena itu, pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, efisien, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Ansar.

Menurutnya, pengelolaan aset daerah tidak hanya bertujuan menciptakan tertib administrasi, tetapi juga harus mampu memberikan nilai tambah melalui pemanfaatan aset yang optimal serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ansar menjelaskan, saat ini Pemprov Kepri masih berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Namun, dengan terbitnya berbagai regulasi baru dari pemerintah pusat, diperlukan penyesuaian agar kebijakan daerah tetap selaras dengan ketentuan nasional.

Ia menilai apabila regulasi tersebut tidak segera diperbarui, berpotensi menimbulkan ketidakharmonisan aturan, ketidakpastian hukum, serta belum optimalnya pengelolaan aset daerah di Provinsi Kepulauan Riau.

Karena itu, Ranperda yang diajukan disusun sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan sistem pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih modern, adaptif, terintegrasi, dan sesuai dengan perkembangan regulasi.

Secara umum, Ranperda tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan Barang Milik Daerah, mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan aset, memperkuat pengamanan aset secara administratif, fisik maupun hukum, meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset agar memberikan manfaat ekonomi dan sosial, memperkuat sistem pengawasan, inventarisasi, penatausahaan aset yang transparan dan akuntabel, serta mendukung reformasi birokrasi melalui penerapan sistem informasi manajemen aset.

Materi Ranperda juga mengatur seluruh siklus pengelolaan Barang Milik Daerah, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, sistem informasi manajemen aset, pengawasan dan pengendalian, hingga pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta Rumah Negara.

Ansar berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara konstruktif melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Kepri. Ia juga membuka ruang terhadap berbagai masukan dan penyempurnaan selama proses pembahasan berlangsung.

“Kami berharap Ranperda ini nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang profesional, transparan, akuntabel, bernilai ekonomi, serta berorientasi pada sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Kepulauan Riau,” kata Ansar.

Di akhir penyampaiannya, Gubernur Ansar berharap Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dapat memperoleh persetujuan DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, sehingga mampu memperkuat tata kelola aset daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pembangunan Kepulauan Riau secara berkelanjutan. (Gordon)

Tags: Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik DaerahPerkuat Tata Kelola Aset Kepri
Sebelumnya

Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

Berikutnya

Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

Berita Terkait

Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen
KEPRI TANJUNGPINANG

Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

17 September 2026
28
PT Timah Dukung Cantabile Musik Bangka Menuju Rising Stars Festival 2026 by Asia All Star Festival di Zhengzhou China
KEPRI TANJUNGPINANG

PT Timah Dukung Cantabile Musik Bangka Menuju Rising Stars Festival 2026 by Asia All Star Festival di Zhengzhou China

16 September 2026
17
PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan
KEPRI TANJUNGPINANG

PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

3 September 2026
27

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Massa Datangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Zombie Ternyata ada di Dunia Nyata, Jamur ini yang Menjadi Penyebabnya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.