Jumat, 17 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

Redaksi
17 Juli 2026
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Rabu (15/7/2026). Ranperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang profesional, transparan, akuntabel, dan bernilai ekonomi untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik. (Gordon)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai upaya memperkuat tata kelola aset daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga

Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

Pimpin Kamis Bersih, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Gotong Royong sebagai Budaya

17 Juli 2026
6
Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

17 Juli 2026
14

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Dewi Kumalasari serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Ansar menegaskan bahwa Barang Milik Daerah merupakan aset strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah.

“Karena itu, pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, efisien, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Ansar.

Menurutnya, pengelolaan aset daerah tidak hanya bertujuan menciptakan tertib administrasi, tetapi juga harus mampu memberikan nilai tambah melalui pemanfaatan aset yang optimal serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ansar menjelaskan, saat ini Pemprov Kepri masih berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Namun, dengan terbitnya berbagai regulasi baru dari pemerintah pusat, diperlukan penyesuaian agar kebijakan daerah tetap selaras dengan ketentuan nasional.

Ia menilai apabila regulasi tersebut tidak segera diperbarui, berpotensi menimbulkan ketidakharmonisan aturan, ketidakpastian hukum, serta belum optimalnya pengelolaan aset daerah di Provinsi Kepulauan Riau.

Karena itu, Ranperda yang diajukan disusun sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan sistem pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih modern, adaptif, terintegrasi, dan sesuai dengan perkembangan regulasi.

Secara umum, Ranperda tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan Barang Milik Daerah, mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan aset, memperkuat pengamanan aset secara administratif, fisik maupun hukum, meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset agar memberikan manfaat ekonomi dan sosial, memperkuat sistem pengawasan, inventarisasi, penatausahaan aset yang transparan dan akuntabel, serta mendukung reformasi birokrasi melalui penerapan sistem informasi manajemen aset.

Materi Ranperda juga mengatur seluruh siklus pengelolaan Barang Milik Daerah, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, sistem informasi manajemen aset, pengawasan dan pengendalian, hingga pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta Rumah Negara.

Ansar berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara konstruktif melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Kepri. Ia juga membuka ruang terhadap berbagai masukan dan penyempurnaan selama proses pembahasan berlangsung.

“Kami berharap Ranperda ini nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang profesional, transparan, akuntabel, bernilai ekonomi, serta berorientasi pada sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Kepulauan Riau,” kata Ansar.

Di akhir penyampaiannya, Gubernur Ansar berharap Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dapat memperoleh persetujuan DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, sehingga mampu memperkuat tata kelola aset daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pembangunan Kepulauan Riau secara berkelanjutan. (Gordon)

Tags: Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik DaerahPerkuat Tata Kelola Aset Kepri
Sebelumnya

Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

Berikutnya

Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

Berita Terkait

Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti
KEPRI TANJUNGPINANG

Pimpin Kamis Bersih, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Gotong Royong sebagai Budaya

17 Juli 2026
6
Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti
KEPRI TANJUNGPINANG

Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

17 Juli 2026
14
Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti
KEPRI TANJUNGPINANG

Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

17 Juli 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Ajak PGIW Perkuat Kerukunan, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pesparawi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tanjungpinang Juara Umum POPDA X Kepri 2026, Akhiri Penantian Hampir 20 Tahun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Mulai Pembangunan SMKN 13 dan SMKN 14 Batam, Targetkan Komposisi SMK Capai 70 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Lepas Dua Wakil Kepri Menuju Pemusatan Latihan Paskibraka Nasional 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Global Eyeglass Ministry Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata dan Bagikan Ribuan Kacamata Gratis di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.