Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah Online Assessment Center Kepri (OACK), sebuah platform digital untuk pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi ASN secara daring.
Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, Yeny Trisia Isabella, mengatakan OACK dirancang untuk menghadirkan proses assessment yang lebih efektif, efisien, adaptif, dan akuntabel tanpa mengurangi kualitas, objektivitas, maupun validitas hasil penilaian.
Menurutnya, inovasi tersebut menjadi solusi atas tantangan geografis Kepulauan Riau yang memiliki wilayah kepulauan, sehingga ASN di berbagai kabupaten dan kota dapat mengikuti assessment tanpa harus selalu hadir secara langsung di lokasi pelaksanaan.
“Sejak OACK diimplementasikan hingga saat ini, inovasi tersebut telah dimanfaatkan secara luas sebagai platform penyelenggaraan assessment. Sedikitnya telah digunakan untuk melaksanakan penilaian potensi dan kompetensi terhadap 1.720 pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Yeny, Senin (6/7/2026).
Yeny menjelaskan, pemanfaatan OACK tidak hanya dilakukan di lingkungan Pemprov Kepri, tetapi juga telah digunakan oleh sejumlah pemerintah daerah melalui kerja sama. Selain dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Kabupaten Karimun, platform tersebut juga dipercaya oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat BKD Kepri akan kembali melaksanakan penilaian kompetensi berbasis OACK terhadap sekitar 1.000 pegawai Pemerintah Kabupaten Karimun yang dijadwalkan berlangsung secara bertahap pada Juli hingga September 2026.
“Insya Allah dalam waktu dekat, sekitar bulan Juli, Agustus, dan September akan dilaksanakan penilaian melalui Online Assessment Center Kepri kepada 1.000 pegawai Pemerintah Kabupaten Karimun,” katanya.
Melalui pemanfaatan teknologi informasi, lanjut Yeny, pelaksanaan assessment menjadi lebih fleksibel, hemat waktu dan biaya, serta mampu menjangkau peserta dalam jumlah lebih luas. Data hasil penilaian yang diperoleh juga menjadi dasar penting dalam penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN.
Keberhasilan transformasi digital tersebut turut diperkuat dengan pencapaian UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD KORPRI Provinsi Kepulauan Riau yang berhasil meraih Akreditasi Kategori A berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 28 Tahun 2026.
Predikat tersebut menjadi pengakuan bahwa UPTD telah memenuhi standar nasional penyelenggaraan Assessment Center, mulai dari aspek kelembagaan, kualitas assessor, metode penilaian, sistem penjaminan mutu hingga tata kelola penyelenggaraan.
Menurut Yeny, capaian tersebut merupakan bukti komitmen BKD dan KORPRI Kepri dalam menghadirkan layanan penilaian potensi dan kompetensi yang profesional, objektif, kredibel, serta sesuai standar nasional.
“Dengan dukungan inovasi OACK serta pengakuan mutu melalui akreditasi tersebut, UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai semakin siap memberikan layanan assessment berkualitas bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun instansi pemerintah lainnya,” tegasnya.
Ke depan, BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau akan terus mengembangkan berbagai inovasi layanan kepegawaian berbasis digital sebagai bagian dari transformasi birokrasi dan implementasi sistem merit. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan ASN yang kompeten, berintegritas, adaptif, serta semakin profesional dalam memberikan pelayanan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan akuntabel. (Gordon)
