Rabu, 28 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Polda Kepri Musnahkan 1,8 Kg Sabu hingga 18 Ribu Ekstasi di Batam, 32 Tersangka Terjerat

Redaksi
11 April 2026
di BATAM
0
PT Timah Tbk Resmikan Gerai, UMKM Kundur Didorong Tembus Pasar Dunia dari Gerai Ini

Polda Kepri Musnahkan 1,8 Kg Sabu hingga 18 Ribu Ekstasi di Batam, 32 Tersangka Terjerat

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

keprionline.co.id, BATAM – Polda Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, dan etomidate yang berasal dari 24 laporan polisi dengan total 32 tersangka di Kota Batam, Jumat (10/4/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau, Suyono, mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah mendapatkan penetapan dari kejaksaan. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Baca Juga

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

27 Oktober 2026
17
Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

21 Oktober 2026
27

“Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan, setelah disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan, yakni sabu kristal sebanyak 1.828,56 gram dari total sitaan 1.937,69 gram, ekstasi sebanyak 18.129 butir dari total 18.300 butir, serta etomidate sebanyak 2.529 keping dari total 2.571 keping,” ujar Suyono dalam konferensi pers.

Ia menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 24 laporan polisi dengan total 32 tersangka. Penyidik juga telah menerima Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Batam.

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin insinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau guna memastikan barang bukti benar-benar hancur tanpa meninggalkan residu dan tidak dapat disalahgunakan kembali.

Dalam pengungkapan tersebut, salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah penangkapan pasangan suami istri berinisial AY dan NS dengan barang bukti sabu seberat 183,61 gram. Mirisnya, peredaran narkotika tersebut diduga dikendalikan oleh anak mereka dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Nona Pricillia Ohei, mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Ia mengajak masyarakat melaporkan informasi terkait peredaran narkotika melalui call center 110 yang aktif 24 jam maupun melalui aplikasi Polri Super Apps, guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang aman serta kondusif. (Oky).

Tags: 32 Tersangka Terjerat8 Kg Sabu hingga 18 Ribu Ekstasi di BatamPolda Kepri Musnahkan 1
Sebelumnya

Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

Berikutnya

Bantuan Rutin Digelontorkan, PT Karimun Granite Perkuat Peran Sosial di Masyarakat

Berita Terkait

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan
BATAM

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

27 Oktober 2026
17
Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas
BATAM

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

21 Oktober 2026
27
Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air
BATAM

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
23

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

    Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari ini Program Makan Bergizi Gratis Dimulai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.