Kamis, 9 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Pedagang Sore Wajib Pindah ke Blok D, Perusda Karimun Beri Deadline 11 April

Redaksi
1 April 2026
di KARIMUN
0
Tabrakan Mobil vs Motor di Tugu Tangan Tanjung Pinang Viral, Korban Dilarikan ke RS

Pedagang Sore Wajib Pindah ke Blok D, Perusda Karimun Beri Deadline 11 April

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Masyarakat Lewat Program “Polantas Menyapa”

Satlantas Polres Karimun Edukasi Masyarakat Lewat Program “Polantas Menyapa”

8 Juli 2026
6
217 Personel Polres Karimun Amankan POPDA X Kepri 2026, Penutupan Berlangsung Aman dan Lancar

217 Personel Polres Karimun Amankan POPDA X Kepri 2026, Penutupan Berlangsung Aman dan Lancar

8 Juli 2026
9
Keprionline.co.id, Karimun – Pemerintah melalui Perumda Bumi Berazam Jaya terus mempercepat proses relokasi pedagang sore ke Blok D Pasar Puan Maimun di Karimun. Para pedagang diberi batas waktu hingga 11 April 2026 untuk memindahkan aktivitas usahanya ke lokasi yang telah disediakan.
Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya, Muhammad Mahsun, menyampaikan bahwa relokasi ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan pasar agar lebih tertib dan terorganisir.
Hal tersebut disampaikannya saat mendampingi Anggota DPRD Karimun, Rodiansyah, dalam inspeksi mendadak (sidak) bersama pedagang, Rabu (1/4/2026). Relokasi ini bertujuan untuk menata pasar, mengaktifkan kembali lapak kosong di Blok D, serta menertibkan pedagang yang selama ini berjualan di area tidak resmi,” ujar Mahsun.
Ia menjelaskan, kawasan yang saat ini digunakan pedagang sore sejatinya merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan sebagai area parkir dan penunjang aktivitas pasar. Oleh karena itu, fungsi kawasan tersebut perlu dikembalikan sebagaimana mestinya.
Menurut Mahsun, pedagang yang direlokasi tetap diperbolehkan berjualan hingga malam hari di lokasi baru. Pemerintah berharap, Blok D dapat menjadi pusat aktivitas perdagangan yang lebih rapi, nyaman, dan representatif.
Meski demikian, Mahsun juga memberikan peringatan tegas. Jika pedagang tidak melakukan pembongkaran lapak secara mandiri hingga batas waktu yang ditentukan, maka pemerintah akan mengambil langkah penertiban. Kalau tidak dibongkar sendiri, terpaksa akan kita eksekusi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak memaksa pedagang untuk menempati lapak yang telah disediakan. Namun, jika masih ada yang tetap berjualan di area parkir, penertiban akan melibatkan Satpol PP, kepolisian, dan TNI.
Selain penataan pasar, pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan pelabuhan di belakang Pasar Puan Maimun guna mendukung kelancaran distribusi barang. Proyek tersebut rencananya akan dibiayai melalui anggaran Provinsi Kepulauan Riau.
Sementara itu, sejumlah pedagang menyambut baik kebijakan relokasi tersebut. Jekri, salah satu pedagang di Blok D, mengaku setuju karena dapat menghidupkan kembali aktivitas jual beli di kawasan tersebut. (Oky).
Tags: Pedagang Sore Wajib Pindah ke Blok DPerusda Karimun Beri Deadline 11 April
Sebelumnya

Tabrakan Mobil vs Motor di Tugu Tangan Tanjung Pinang Viral, Korban Dilarikan ke RS

Berikutnya

Puluhan Korban Dugaan Penipuan Showroom Chaniago Datangi Polisi, Kerugian Capai Miliaran

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Masyarakat Lewat Program “Polantas Menyapa”
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Masyarakat Lewat Program “Polantas Menyapa”

8 Juli 2026
6
217 Personel Polres Karimun Amankan POPDA X Kepri 2026, Penutupan Berlangsung Aman dan Lancar
KARIMUN

217 Personel Polres Karimun Amankan POPDA X Kepri 2026, Penutupan Berlangsung Aman dan Lancar

8 Juli 2026
9
BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital
KARIMUN

Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Enam Jabatan Strategis

6 Juli 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Bersinergi dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua GAMKI Batam Sambut Kehadiran POLTEVARA, Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Industri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Kucurkan Rp2,9 Miliar untuk Rehabilitasi RSUD Tanjung Batu Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Kualitas Udara Debu Blasting PT Saipem, Warga Kampung Ambat Jaya Desa Pangke : Pertanyakan Acuan PT SI

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Enam Jabatan Strategis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ansar Ahmad Resmi Buka POPDA X Kepri 2026 di Karimun, Diikuti Ribuan Atlet dan Ofisial

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.