Kamis, 29 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

37 Adegan Reka Ulang Kasus Pembunuhan Bela di Kamar Kos Batam

Redaksi
26 Januari 2026
di BATAM
0
37 Adegan Reka Ulang Kasus Pembunuhan Bela di Kamar Kos Batam

Tersangka kasus pembunuhan saat melakukan adegan reka ulang di Kos korban. ( Foto Oky ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Bela Yudela (23), wanita asal Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang ditemukan tewas di kamar indekosnya di Blok 6, Lubuk Baja, Kota Batam. Rekonstruksi berlangsung pada Senin (26/1/2026) pagi dengan memperagakan 37 adegan.

Reka ulang tersebut menghadirkan langsung tersangka, Muhammad Tegar Aditama, yang tak lain merupakan kekasih korban. Seluruh adegan diperagakan di lokasi kejadian, tepatnya di kos-kosan Blok 6, Jalan Dahlia Nomor 01, Lubuk Baja.

Baca Juga

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

27 Oktober 2026
71
Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

21 Oktober 2026
31

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan bermula dari cekcok antara pelaku dan korban saat keduanya hendak mengambil buah mangga di depan kos.

“Pelaku gagal mengambil mangga, lalu korban melontarkan kata-kata kasar. Dari situ terjadi cekcok,” ujar Noval kepada wartawan.

Menurut Noval, pertengkaran semakin memanas setelah korban menghina pelaku, termasuk menyebut keluarga dan ibu kandung pelaku dengan kata-kata yang merendahkan.

“Pada reka adegan ke-15, pelaku mencekik leher korban menggunakan baju kerja korban hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia,” jelasnya.

Usai mencekik korban, pelaku memastikan kondisi korban dengan memeriksa denyut nadi dan pernapasan. Pelaku bahkan sempat menekan dada korban untuk memastikan korban benar-benar telah meninggal dunia.

“Pelaku sempat memberikan pertolongan, namun itu dilakukan setelah korban tidak bernyawa,” ungkap Noval.

Tak berhenti di situ, pelaku juga mencuci wajah korban menggunakan sabun pembersih wajah, lalu mencium kening korban untuk terakhir kalinya. Setelah itu, tubuh korban ditutup menggunakan selimut dan karpet sebelum pelaku melarikan diri.

Dua hari berselang, teman kerja korban mendatangi kamar kos korban karena tidak dapat dihubungi. Pintu kamar didobrak, dan korban ditemukan dalam kondisi telah membusuk di dalam kamar.

Sebelumnya, warga sekitar mencurigai adanya kejadian tak wajar setelah mencium bau menyengat seperti bangkai dari kamar kos korban. Saat ditemukan, kondisi jenazah Bela Yudela sudah membengkak, terbungkus kain, serta terdapat bercak darah segar di dalam kamar.

Atas perbuatannya, Muhammad Tegar Aditama dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. ( Oky ).

Sebelumnya

Resolusi 2026: Mengoptimalkan Pasar Modal sebagai Solusi Finansial

Berikutnya

Perpat Karimun Angkat Bicara Terkait Rencana Aktifitas Penambangan Pasir Darat di Kundur

Berita Terkait

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan
BATAM

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

27 Oktober 2026
71
Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas
BATAM

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

21 Oktober 2026
31
Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air
BATAM

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
24

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

    Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari ini Program Makan Bergizi Gratis Dimulai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.