Senin, 25 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

KPLP Surakhman Bantah Penggunaan dan Peredaran Narkoba di Lapas Umum Tanjungpinang

Kepri Online
6 Mei 2025
di BINTAN
0
KPLP Surakhman Bantah Penggunaan dan Peredaran Narkoba di Lapas Umum Tanjungpinang

Kuasa Hukum, Rian Hidayat dan Kliennya Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Tanjungpinang, Surakhman, Selasa 6 Mei 2025. Foto : P23

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Tanjungpinang, Surakhman menepis sejumlah pemberitaan media online yang mengabarkan terkait 2 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menyalahgunakan narkotika.

Dirinya tidak terima, bahwa namanya dikaitkan secara institusi dan juga pribadi terkait isu tersebut membantah adanya kabar yang dinilai tidak benar dan menyudutkan dirinya. Menurutnya pemberitaan itu tidak benar dan valid.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
20

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17

“Terkait pemberitaan tersebut pada bulan lalu sudah kami dalami, kami lakukan pemeriksaan terhadap dua WBP dan kami lakukan cek urine, tapi hasilnya nihil,” kata Surakhman, Selasa 6 Mei 2025.

Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan profiling terhadap dua WBP tersebut. Didapat data jika kedua WBP tersebut dengan latarbelakang ekonomi lemah, dan tidak memungkinkan mengonsumsi narkotika dengan nilai ekonomis yang mahal.

Sementara itu, Pendamping hukum Surakhman, Rian Hidayat menjelaskan pihaknya juga menepis isu yang mengaitkan dua WBP tersebut soal keterlibatan barang haram tersebut.

Menurutnya, kliennya sudah melakukan tindakan yang prosesural sesuai mekanisme aturan yang berlaku.

Ia menerangkan, jika isu tersebut merupakan isu lama yang sudah ditindaklanjuti dan selesai.

Bahkan katanya, kliennya sudah menjelaskan saat dikonfirmasi oleh media online tersebut. Namun pihak media menolak klarifikasi dan penjelasan yang disampaikan oleh kliennya.

“Katanya klien kami dibilang melakukan pembiaran terhadap aktivitas 2 WBP yang menggunakan narkotika, tapi faktanya tidak ada. Sudah dilakukan pemeriksaan juga tidak ada isu tersebut,” jelasnya.

Ia mengatakan, untuk pemberitaan di 3 media juga dijelaskan jika pihaknya segera melaporkan ke dewan pers untuk tindakan lanjutan.

Hal tersebut dilakukan karena ditemukan sejumlah pelanggaran, baik isi konten pemberitaan maupun terkait verifikasi dewan pers terkait media online tersebut.

“Penulis berita itu juga kami nilai tidak hanya menyudutkan secara institusi, tapi juga secara pribadi. Kami menilai ini tidak profesional dan tidak sesuai dengan etika jurnalis. Sehingga setelah kami laporkan ke dewan pers, ada peluang juga nantinya kami laporkan ke ranah pidana,” tutupnya. (P23)

Tags: Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang
Sebelumnya

Kadis Cipta Karya Dan Tata Ruang Kota Batam Tak Kenal Dekat Pegawainya Yang Tewas Dan Pegawainya Yang Membunuh

Berikutnya

Bhabinkamtibmas Dampingi Pembagian BLT Dana Desa Secara Tunai

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
20
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Simulasi Tanggap Darurat di PLTU Sebatak, Antisipasi Black Out hingga Huru-Hara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Paparkan Strategi Cross Border Tourism di Rakornas Pariwisata 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.