Rabu, 4 November 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Perketat Pengawasan ke Anggota Polisi Lewat Anev

Redaksi
30 Januari 2025
di KARIMUN
0
Perketat Pengawasan ke Anggota Polisi Lewat Anev

Kasat Samapta Polres Karimun AKP Rizal, S.H saat melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) mingguan kepada anggota Polres Karimun .

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Kasat Samapta Polres Karimun AKP Rizal, S.H mengatakan, saat ini Polres Karimun terus melakukan peningkatan disiplin anggota Polres Karimun lewat Analisa dan Evaluasi (Anev) mingguan.

Ini merupakan instruksi dari Wakapolri dan Irwarsum, kepada jajaran bawah Sat Samapta untuk pengingkatan disiplin anggota Kepolisan dilingkungan Polres Karimun, dengan harapan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Karimun, ujar Rizal kepada media, Kamis ( 30/01/2025).

Baca Juga

Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

27 Oktober 2026
52
MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

27 Oktober 2026
50

Asa beberapa poin utama yang menjadi perhatian dalam Anev ini meliputi pengawasan ketat terhadap anggota, larangan penggunaan peluru tajam, serta peningkatan latihan kemampuan personel.

Kita menekankan dan menyampaikan kepada seluruh anggota Polres Karimun supaya seluruh anggota agar tidak bersikap arogan dalam menjalankan tugas dan selalu mengedepankan profesionalisme sesuai dengan fungsi utama kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Para senior di Sat Samapta diminta untuk terus melakukan pengawasan serta memberikan arahan kepada junior agar tetap disiplin dan patuh terhadap aturan, Dalam setiap pengamanan, anggota Sat Samapta dilarang keras menggunakan peluru tajam. Sebagai gantinya, mereka diwajibkan menggunakan peluru hampa atau peluru karet sesuai dengan prosedur standar operasional.

Anggota yang bertugas menjaga Mako, tahanan, serta rumah dinas Kapolres harus selalu dalam pengawasan ketat agar tidak terjadi kelalaian sekecil apa pun, Seluruh anggota Sat Samapta harus terus meningkatkan kemampuan melalui latihan rutin agar selalu siap menghadapi berbagai situasi di lapangan, ujar AKP Rizal.

Kasat Samapta menekankan pentingnya pengawasan terhadap personel agar tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Harus diingatkan terus-menerus, jangan pernah bosan, Selain itu dalam era digital saat ini, anggota kepolisian harus lebih waspada terhadap kamera masyarakat. Oleh karena itu, anggota Sat Samapta wajib menjaga etika dalam bertugas agar tidak ada perilaku yang dapat merusak citra kepolisian, Jika terjadi insiden penting di lapangan, anggota Sat Samapta diminta segera melaporkan kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut, ujar Kasat Samapta, AKP Rizal .

Tags: Perketat Pengawasan ke Anggota Polisi Lewat Anev
Sebelumnya

Salah Satu Pemuda Sugie Bantah Penyataan Camat, Terkait Penjualan Lahan Mangrove

Berikutnya

Program Bedah Rumah Oleh PWI 80 Persen Sudah Rampung

Berita Terkait

Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media
KARIMUN

Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

27 Oktober 2026
52
MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut
KARIMUN

MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

27 Oktober 2026
50
Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun
KARIMUN

Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

26 Oktober 2026
128

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepri Kini Punya Cold Storage Menyimpan Cabai, Mampu Bertahan Hingga 3 Bulan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kabar Yuliana & Yuliani Kembar Siam Pertama yang Berhasil Dioperasi di Indonesia, Sukses Jadi Dokter

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.