Kamis, 30 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Polisi Bekuk Pelaku TPPO Anak Dibawah Umur di Bintan

Kepri Online
7 Januari 2025
di BINTAN
0

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur (Macan Timur) berhasil bekuk pelaku mucikari di Kabupaten Bintan, Selasa 7 Januari 2025.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Polsek Bintan Timur berhasil amankan dua pelaku mucikari anak dibawah umur pada Selasa 27 November 2024.

Kedua pelaku yakni pria inisial AT (24) dan perempuan inisial TI (21). Keduanya berhasil diamankan saat hendak menjual anak dibawah umur kepada lelaki hidung belang.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
12

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
15

“Kedua pelaku berhasil kita amankan di Kijang Kota bersama korban didalam mobil, pengakuannya mau dibawa kesalah satu penginapan di Tanjungpinang,” kata Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi, Selasa 7 Januari 2025.

Ia menyebut kedua pelaku merupakan warga Tanjungpinang, dan berhasil diamankan saat menjemput korban di Kecamatan Bintan Timur.

Adapun peran pelaku AT sebagai pencari pelanggan pria hidung belang, sedangkan TI berperan sebagai penjaga dan menemani korban dalam proses menjalankan prostitusi sesuai pesanan.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktifitas kedua pelaku tersebut, keduanya terancam pidana 15 tahun penjara,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengakuan kedua pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu setiap kencan.

“Pengakuan pelaku para korban di jual sekisar Rp 300 hingga Rp 600 ribu dan kedua pelaku mengambil keuntungan sebesar Rp 50 hingga 100 ribu,” ujarnya. (P23)

Tags: Anak dibawah umurpolsek bintan timur
Sebelumnya

Soroti Pengaduan Masyarakat di Kalsel, Menteri Nusron: Tangani dengan Hati

Berikutnya

Pastikan Layanan Kesehatan, Kalapas Mishbahuddin Kontrol Klinik di Lapas Tanjungpinang

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
12
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
15
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Penyelundupan PMI dari Malaysia, TNI AL dan BAIS Amankan 6 Orang di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peresmian Kantor Zona Barat Bakamla RI di Batam Perkuat Pengamanan Perairan Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.