Selasa, 18 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

50 Napi Pindah di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Syahrinaldi Sigap Berikan Arahan

Kepri Online
21 November 2023
di BINTAN
0

Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (KA. KPLP) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Syahrinaldi berikan pengarahan kepada 50 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batam.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (KA. KPLP) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Syahrinaldi berikan pengarahan kepada 50 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batam.

Pengarahan tersebut didampingi oleh Staff Pengamanan dan Registrasi Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
19
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
15

Syahrinaldi menjelaskan bahwa WBP memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Seperti hak untuk mendapatkan perawatan kesehatan, mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan mendapatkan kunjungan.

“Sedangkan kewajiban WBP meliputi kewajiban mentaati tata tertib, kewajiban mengikuti pembinaan, kewajiban menjaga kebersihan, dan kewajiban menjaga keamanan,” kata Syahrinaldi. Selasa, 21 November 2023.

Lalu, Syahrinaldi juga menegaskan bahwa WBP dilarang memiliki sajam, narkoba, judi, berhubungan badan dan pelanggaran lainnya.

Lagi, dirinya mengingatkan agar wargabinaan mengikuti aturan yang berlaku di Lapas Narkotika Tanjungpinang.

“Aturan tersebut bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di dalam Lapas,” imbuhnya.

Ia juga berharap agar para WBP dapat menjadi WBP yang disiplin dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

“Kami berharap agar para WBP dapat mengikuti pengarahan ini dengan baik. Ikuti aturan yang berlaku di lapas ini, dan jadilah WBP yang disiplin dan patuh terhadap aturan,” tutupnya.

Tags: Lapas Narkotika Tanjungpinang
Sebelumnya

Inovasi Kampung Keren Diganjar Penghargaan dari Menpan RB RI

Berikutnya

Dinsos Kepri Libatkan 9 Dokter Dalam Kegiatan Sunat Massal

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
19
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
15
Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi
BINTAN

Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi

24 Juni 2026
20

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.