Kamis, 23 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Perpanjang Sertifikat Laik Hygiene, Lapas Narkotika Lakukan Koordinasi di DPMPTSP Bintan

Kepri Online
6 November 2023
di BINTAN
0

LAPAS NARKOTIKA TANJUNGPINANG LAKUKAN KOORDINASI PERPANJANGAN SERTIFIKAT LAIK HYGIENE.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bintan terkait perpanjangan sertifikat laik hygiene.

Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 6 November 2023 di Kantor DPMPTSP Kabupaten Bintan.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14

Kasubsi Bimkemaswat, Veazanol Kosuma bersama staff pengelola makanan, diterima langsung oleh Devi Octarina, selaku Penata Perizinan Muda DPMPTSP Kabupaten Bintan.

Dalam kesempatan tersebut, Veazanol menyampaikan bahwa Lapas Narkotika Tanjungpinang akan melakukan perpanjangan sertifikat laik hygiene.

Sertifikat laik hygiene merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin operasional dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami berharap DPMPTSP Kabupaten Bintan dapat memberikan dukungan dan bantuan agar proses perpanjangan sertifikat laik hygiene Lapas Narkotika Tanjungpinang dapat berjalan lancar,” ujar Vezanol.

Devi Octarina menyambut baik koordinasi tersebut. Ia menyatakan bahwa DPMPTSP Kabupaten Bintan akan memberikan dukungan dan bantuan kepada Lapas Narkotika Tanjungpinang untuk kelancaran proses perpanjangan sertifikat laik hygiene.

“Kami akan membantu Lapas Narkotika Tanjungpinang agar proses perpanjangan sertifikat laik hygiene dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Devi Octarina.

Proses perpanjangan sertifikat laik hygiene Lapas Narkotika Tanjungpinang akan dilakukan dengan pemeriksaan oleh tim dari DPMPTSP Kabupaten Bintan. Pemeriksaan tersebut akan meliputi aspek sanitasi, kesehatan, dan keselamatan.

Dengan adanya koordinasi tersebut, diharapkan proses perpanjangan sertifikat laik hygiene Lapas Narkotika Tanjungpinang dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Afio)

Tags: Lapas Narkotika Tanjungpinang
Sebelumnya

Pemain Bola U13 Meninggal Usai Tersambar Petir

Berikutnya

Warga Karimun Rela Antre Dapatkan Gas Elpiji

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.