Senin, 26 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Polri Klaim Tak Beri Perlakuan Khusus ke Firli Bahuri di Kasus SYL

kepri online
24 Oktober 2023
di SERBA - SERBI
0
Polri Klaim Tak Beri Perlakuan Khusus ke Firli Bahuri di Kasus SYL

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Nasional – Mabes Polri membantah memberikan perlakuan khusus kepada Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan Polda Metro jaya.

Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan merespons kabar Firli Bahuri yang masuk secara diam-diam ke Gedung Bareskrim Polri lewat akses Gedung Rupatama Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20

“Enggak ada perlakuan khusus, tidak ada perlakuan khusus,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).

Sebagai informasi, kehadiran Firli sendiri tidak terpantau puluhan awak media peliput yang berjaga di titik akses Lobby Depan dan Belakang Gedung Bareskrim Polri. Meski begitu pihak kepolisian telah mengkonfirmasi bahwa Firli telah tiba dan sedang diperiksa.

Berdasarkan pantauan sekitar pukul 09.45 WIB, mobil Firli Bahuri yakni Toyota Camry dengan nomor polisi B 1990 RFP justru sudah terparkir di area Gedung Rupatama Polri.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan kasus dugaan pemerasan itu saat ini masih ditangani Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Bareskrim Polri, kata dia, hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan sesuai permintaan Firli Bahuri kepada Polda Metro Jaya.

“Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda metro Jaya,” tuturnya.

Firli sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks SYL di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, tepatnya di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus, Selasa (24/10/2023).

Namun, lewat surat tersebut pimpinan KPK meminta agar pemeriksaan dilakukan di Kantor Bareskrim Polri pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.

Firli menjadi satu-satunya saksi yang diperiksa di Bareskrim Polri. Saksi lainnya seperti SYL hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar selama ini menjadi pemeriksaan di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kendati demikian, Ade tak membeberkan soal alasan Firli meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri. Kata dia, hal tersebut sebaiknya ditanyakan ke pihak KPK.

“Berkenan ditanyakan ke KPK,” ujarnya.

Respons KPK terhadap Novel Baswedan soal Firli Bahuri

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyentil mantan penyidik KPK Novel Baswedan terkait pernyataan menyebut ‘besar kemungkinan Firli Bahuri melarikan diri dari pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya’.

“Janganlah kebencian membuat kita berlaku tak adil. Kami tidak dalam kapasitas melakukan pembelaan terhadap siapa pun,” ujar Ali melalui pesan tertulis, Selasa siang.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyatakan Firli tidak ‘menghilang’ alias tetap beraktivitas dikantor beberapa hari ini.

“Proses hukum silakan saja berjalan terhadap siapa pun sepanjang sesuai koridor dan mekanisme hukum,” tambah Ali.

Sebelumnya, Novel meminta penyidik Polda Metro Jaya mempertimbangkan upaya paksa penangkapan karena menganggap Firli bisa saja melarikan diri.

Pendapat itu disampaikan Novel dengan melihat fakta sejak kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL mencuat, Firli tidak diketahui keberadaannya.

“Besar kemungkinan Firli akan melarikan diri. Penyidik mestinya pertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa atau penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas,” ujar Novel melalui pesan tertulis, Senin (23/10).

Sebagai informasi, Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Firli semula dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 20 Oktober lalu mulai pukul 14.00 WIB. Namun, yang bersangkutan tak hadir dan meminta dijadwalkan ulang. (Red)

 

 

Tags: Kasus SYLKetua KPK Komjen Pol (Purn) Firli BahuriPolri
Sebelumnya

Miris, Ketua KPK Diperiksa Soal Dugaan Kasus Korupsi

Berikutnya

Karimun Raih Terbaik Kedua Stakeholder Award KPKNL Batam Tahun 2023

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 2 Napi WNA Bebas, Kedutaan Besar Malaysia Jemput Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari ini Program Makan Bergizi Gratis Dimulai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.