Keprionline.co.id, Nasional – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti minimnya keterwakilan perempuan dalam dunia politik. Hal ini dikhawatirkan akan berpengaruh untuk memperjuangkan dan mengangkat isu perempuan.
“Pada data keterwakilan perempuan di Pemilu 2019 lalu terdapat enam provinsi yang dinyatakan tidak ada caleg DPR perempuan yang terpilih. Dimana, tercatat ada 10 daerah pemilihan (Dapil) juga tidak ada caleg perempuan yang terpilih di DPR RI,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi KemenPPPA, Titi Eko Rahayu dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Menurut Titik, Hambatan intrinsik salah satu hambatan yang ada pada perempuan untuk berjuang lebih dalam politiknya. Titik menjelaskan Hambatan Intrinsik merupakan hambatan kultur sosial dan masyarakat, hambatan psikologis dan hambatan ekonomi.
“Adanya pandangan masyarakat yang masih menilai perempuan tidak seharusnya untuk terjun pada urusan politik. Sebaiknya mengatur urusan domestik keluarga saja,” ujar Titik.
Tak hanya itu, Titik menilai rendanya rasa percaya diri pada perempuan dalam bersaing di Pemilu dapat mempengaruhi minimnya keterwakilan perempuan. Hambatan ekonomi, juga memainkan peran yang besar dikarenakan pemilu merupakan kegiatan yang bukanlah murah.
“Perlu ada upaya untuk meningkatkan representasi agar mampu memainkan peran penting dalam pengelolaan. Selain itu, dalam peningkatan kualitas isu perempuan dan anak dalam politik,” ucap Titik. (Red)

