Keprionline.co.id, Nasional – Seorang siswa berinisial RE (14) kelas VII Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah nekat membakar sekolahnya sendiri, Selasa (27/6/2023) dini hari.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi membenarkan kejadian tersebut.
“RE menjadi korban bullying teman-temannya baik dalam ejekan maupun dalam kekerasan”, ujar Agus kepada media, Jumat (30/6/2023).
Saat dimintai keterangan dari penyidik, RE mengatakan bahwa ia sakit hati kepada teman-teman sekolahnya hingga guru yang mengajar di dalam kelas tempat dia menuntut ilmu.
“Saat saya mengumpulkan tugas langsung disobek, dan karya saya juga tidak pernah diakui, jadi saya merasa sakit hati”, ungkap RE seperti dikutip dari Akun Instagram @fakta.berita.
Sebelum RE melakukan aksinya, RE sempat meracik bahan untuk membakar sekolah, hasil racikannya, terlebih dahulu diuji coba di rumahnya. Atas tindakannya RE dijerat Pasal 187 terkait pembakaran dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (p23)

