Selasa, 6 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Santai Minum Air Kelapa, Pengedar Sabu Ini Ditangkap Polisi di Perum Hangtuah IV

A Husien Widjaya
13 Juni 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Santai Minum Air Kelapa, Pengedar Sabu Ini Ditangkap Polisi di Perum Hangtuah IV
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

TANJUNGPINANG – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil tangkap pria yang diduga terlibat dalam peredaran Narkotika di Jalan Hangtuah, Kota Tanjungpinang pada Sabtu (10/06).

Pria ini berinisial DPT ini teridentifikasi memiliki dan mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu. Hal ini disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Efendi.

Baca Juga

BTN Bersama Gubernur Bahas Pembangunan Perumahan Untuk ASN

BTN Bersama Gubernur Bahas Pembangunan Perumahan Untuk ASN

2 Oktober 2026
17
PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

2 Oktober 2026
20

Kasat mengatakan kronologi singkat bahwa tim berhasil mengidentifikasi tersangka DPT yang santai minum air kelapa di Jalan Hangtuah.

“Namun, saat tim mendekati, tersangka bergegas meninggalkan warung tersebut dan melarikan diri menggunakan sepeda motor,” kata AKP Efendi. Selasa (13/06).

Disaat polisi melakukan pengajaran, tersangka langsung membuang helmya ke bahagian semak-semak di tepi jalan raya, tak lama itu polusi berhasil mengamankan tersangka di Perumahan Griya Hangtuah Permai IV.

“Setelah tersangka diamankan, kita bawa kembali ke tempat tersangka membuang helmnya untuk dilakukan penggeledahan,” tuturnya.

Hasilnya, Polisi mendapatkan barang bukti berupa tujuh (7) paket narkoba jenis sabu-sabu seberat kotor 2,00 gram, satu (1) pipet kaca, 1 gunting, 1 bundel plastik bening, 1 unit handphone, 1 buah helm LTD, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha RX King warna hitam.

“Tersangka mengaku bahwa semua barang bukti tersebut miliknya,” lanjut AKP Efendi.

AKP Efendi menambahkan bahwa kasus ini menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanjungpinang.

Atas perbuatannya bahwa tindak pidana tentang menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli dan atau memiliki, menguasai, menyimpan dan menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Oppy)

Tags: HangtuahPengungkapan Tindak Pidana NarkotikaSatresnarkoba Polresta Tanjungpinang
Sebelumnya

Korem 033/WP Laksanakan Program Serter TNI, 10 RLTH Terealisasi di Bintan

Berikutnya

Jefridin Hadiri Rakor Pengembangan Kawasan Rempang

Berita Terkait

BTN Bersama Gubernur Bahas Pembangunan Perumahan Untuk ASN
KEPRI TANJUNGPINANG

BTN Bersama Gubernur Bahas Pembangunan Perumahan Untuk ASN

2 Oktober 2026
17
PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi
KEPRI TANJUNGPINANG

PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

2 Oktober 2026
20
Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen
KEPRI TANJUNGPINANG

Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

17 September 2026
39

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BTN Bersama Gubernur Bahas Pembangunan Perumahan Untuk ASN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Sungai Pasir Keluhkan Penimbunan Lahan Sepihak Tanpa Koordinasi RT dan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Timah Dukung Siswa Berprestasi di Bidang Olahraga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.