Rabu, 19 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Santai Minum Air Kelapa, Pengedar Sabu Ini Ditangkap Polisi di Perum Hangtuah IV

Kepri Online
13 Juni 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Santai Minum Air Kelapa, Pengedar Sabu Ini Ditangkap Polisi di Perum Hangtuah IV
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

TANJUNGPINANG – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil tangkap pria yang diduga terlibat dalam peredaran Narkotika di Jalan Hangtuah, Kota Tanjungpinang pada Sabtu (10/06).

Pria ini berinisial DPT ini teridentifikasi memiliki dan mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu. Hal ini disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Efendi.

Baca Juga

Ini Pesan Gubernur Kepri di HUT RI Ke – 81

Ini Pesan Gubernur Kepri di HUT RI Ke – 81

17 Agustus 2026
10
Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

27 Juli 2026
30

Kasat mengatakan kronologi singkat bahwa tim berhasil mengidentifikasi tersangka DPT yang santai minum air kelapa di Jalan Hangtuah.

“Namun, saat tim mendekati, tersangka bergegas meninggalkan warung tersebut dan melarikan diri menggunakan sepeda motor,” kata AKP Efendi. Selasa (13/06).

Disaat polisi melakukan pengajaran, tersangka langsung membuang helmya ke bahagian semak-semak di tepi jalan raya, tak lama itu polusi berhasil mengamankan tersangka di Perumahan Griya Hangtuah Permai IV.

“Setelah tersangka diamankan, kita bawa kembali ke tempat tersangka membuang helmnya untuk dilakukan penggeledahan,” tuturnya.

Hasilnya, Polisi mendapatkan barang bukti berupa tujuh (7) paket narkoba jenis sabu-sabu seberat kotor 2,00 gram, satu (1) pipet kaca, 1 gunting, 1 bundel plastik bening, 1 unit handphone, 1 buah helm LTD, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha RX King warna hitam.

“Tersangka mengaku bahwa semua barang bukti tersebut miliknya,” lanjut AKP Efendi.

AKP Efendi menambahkan bahwa kasus ini menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanjungpinang.

Atas perbuatannya bahwa tindak pidana tentang menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli dan atau memiliki, menguasai, menyimpan dan menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Oppy)

Tags: HangtuahPengungkapan Tindak Pidana NarkotikaSatresnarkoba Polresta Tanjungpinang
Sebelumnya

Korem 033/WP Laksanakan Program Serter TNI, 10 RLTH Terealisasi di Bintan

Berikutnya

Jefridin Hadiri Rakor Pengembangan Kawasan Rempang

Berita Terkait

Ini Pesan Gubernur Kepri di HUT RI Ke – 81
KEPRI TANJUNGPINANG

Ini Pesan Gubernur Kepri di HUT RI Ke – 81

17 Agustus 2026
10
Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung
KEPRI TANJUNGPINANG

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

27 Juli 2026
30
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
19

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.