BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kemenkumham secara virtual pada Selasa (13/06/2023).
Pelaksanaan secara virtual ini dipimpin langsung oleh Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar, Razilu dengan mengusung tema ‘Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kemenkumham yang BerAKHLAK’.
Dalam sambutannya, Razilu menyampaikan bahwa kegiatan workshop UPP ini diharapkan dapat menjadikan komitmen bersama dalam mewujudkan Kemenkumham yang bebas dari pungutan liar, bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
“Mari kita merevitalisasi atau menggelorakan kembali pemberantasan pungutan liar di lingkungan Kemenkumham dengan pendekatan yang lebih efektif, dan terkoordinasi melalui langkah-langkah pembaruan yang kontemporer sesuai dengan kondisi teraktual saat ini,” pungkasnya.
Guna mendukung pemberantasan pungli, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Pelaksanaan ini juga dilakukan penyematan Pin Unit Pemberantasan Pungutan Liar kepada empat ketua pokja oleh Sekjen Andap Budhi Revianto, didampingi Irjen Razilu dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh pemateri pada kegiatan workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar.
Narasumber penguatan ini ialah Ketua Satgas Saber Pungli Nasional Kemenkopolhukam, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Sekretaris Jenderal LPSK dan Sekretaris Jenderal Ombudsman RI.(Oppy)




