Keprionline.co.id , Karimun -Perusahaan tambang pasir yang berada di Desa Buloh Patah Kecamatan Moro sampai saat ini belum ada menyerahkan dokumen upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup ( UKL-UPL ) .
Ketua komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Karimun , Rasno SE mengatakan , ” Waktu hearing dengan PT. Citra Sindo mereka tidak ada membawa berkas apa – apa makanya kami meminta mereka untuk memberikan dokumen UKL sama UPL tapi sampai saat ini belum ada penyerahannya ke DPRD Karimun .
Kalau PT.Citra Sindo tidak menyerahkan UKL dan UPL nanti akan kita lakukan hearing kembali sampai mereka benar – benar memberikannya . DPRD mendukung investasi tambang di Karimun tetapi dengan syarat harus melengkapi dokumen sesuai dengan aturan Undang – undang dan Peraturan Pemerintah ( PP ) , kata Rasno . ( KO – Red – Jhon ‘s – Karimun ) .
