Keprionline.co.id,Anambas – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) akan melakukan perundingan pembebasan lahan Masjid Agung di Kepulauan Kabupaten Anambas (KKA).
Masjid Agung Anambas menjadi pusat kegiatan keumatan akan menghabiskan biaya Rp 2,3 Miliar.Pemilik lahan Masjid Agung,Eek Mengatakan ” Pihak Pemerintah akan melakukan pembebasan lahan tahun depan jika tidak dilakukan pembebasan lahan akan saya buat untuk perhotelan karena lokasi lahan yang strategis,”Ungkapnya (14/11).
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional(BPN) Subandi Mengatakan”Pihak BPN belum mendapat perintah untuk melakukan pengukuran langsung tentang pembebasan lahan yang akan dibangun Masjid Agung namun Pejabat Pelaksana Kegiatan(PPTK) memang sudah melakukan survey lahan tersebut.
Untuk penilaian harga pembangunan Masjid Agung yang akan menjadi ikon kebanggaan masyarakat Anambas tim apresial yang akan menentukannya kita diharapkan agar masyarakat dapat mendukung program pembangunan ini agar meningkatkan kesejahteraan bersama,”Tutupnya.( Ko / Red )





