Rabu, 15 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Pemko Batam Terapkan NIK sebagai NPWP Bagi Wajib Pajak Pribadi

kepri online
10 Februari 2023
di BATAM
0
Pemko Batam Terapkan NIK sebagai NPWP Bagi Wajib Pajak Pribadi

Pemerintah Kota (Pemko) Batam, mulai menerapkan pemberlakuan NIK sebagai NPWP bagi pegawai ASN Pemko Batam sebagai wajib pajak orang pribadi.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, mulai menerapkan pemberlakuan NIK sebagai NPWP bagi pegawai ASN Pemko Batam sebagai wajib pajak orang pribadi.

Pemberlakuan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

Baca Juga

Polres Karimun Musnahkan 747 Gram Sabu, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

Gubernur Ansar Mulai Pembangunan SMKN 13 dan SMKN 14 Batam, Targetkan Komposisi SMK Capai 70 Persen

14 Juli 2026
10
Bupati Iskandarsyah Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Dorong Program Strategis untuk Karimun

Wagub Kepri Ajak PGIW Perkuat Kerukunan, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pesparawi

10 Juli 2026
19

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid saat mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam Acara Edukasi Perpajakan tentang Pemberlakuan NIK sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Pribadi, di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (9/2/2023).

Edukasi perpajakan ini dihadiri oleh Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Kepri, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Brk Syariah cabang Batam dan narasumber. Serta diikuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.

“Pemberlakuan ini berlaku kepada seluruh pimpinan daerah se-Indonesia dari Direktorat Jendral Pajak Pusat untuk segera mengintruksikan kepada pemerintah daerah melakukan validasi NIK yang nantinya akan berfungsi sebagai NPWP,” ungkap Jefridin.

NIK sebagai NPWP ini sendiri akan mulai berlaku pada tanggal 1 januari 2024 mendatang. Sehingga perlu sosialisasi mulai dari lingkungan Pemerintah Daerah, agar program ini dapat tersosialisasikan dengan baik, dan saat mengajukan permohonan pelayanan publik tidak ditemukan kendala yang berarti.

Terdapat beberapa materi sosialisasi, diantaranya sosialisasi NIK menjadi NPWP, Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), transaksi secara elektronik dan cara pengisian serta pelaporan SPT secara elektronik khusus bendahara.

“Inti sari yang disampaikan narasumber harus dapat kita tangkap dan harus kita laksanakan. Pak Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi berharap kepala OPD dan seluruhnya tahun 2023 ini Pemko sudah menggunakan NIK untuk NPWP,” ujar Jefridin.

Meski kebijakan ini baru berlaku pada tahun 2024 mendatang pihaknya berharap Pemerintah Kota Batam dapat memberi contoh baik untuk Kepri hingga Nasional. (KEPRIONLINE.CO.ID, BATAM/GORDON SILALAHI)

Tags: BatamNIK sebagai NPWP bagi pegawai ASN Pemko BatamWajib Pajak Pribadi
Sebelumnya

Syukuran Hari Pers Nasional Bersama Polres Karimun

Berikutnya

Gempa Papua, Sejumlah Bangunan Roboh ke Laut

Berita Terkait

Polres Karimun Musnahkan 747 Gram Sabu, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba
BATAM

Gubernur Ansar Mulai Pembangunan SMKN 13 dan SMKN 14 Batam, Targetkan Komposisi SMK Capai 70 Persen

14 Juli 2026
10
Bupati Iskandarsyah Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Dorong Program Strategis untuk Karimun
BATAM

Wagub Kepri Ajak PGIW Perkuat Kerukunan, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pesparawi

10 Juli 2026
19
BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital
BATAM

Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

6 Juli 2026
30

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Ajak PGIW Perkuat Kerukunan, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pesparawi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Libatkan Pemda dan Masyarakat Susun Program Pemberdayaan Berkelanjutan di Belitung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tanjungpinang Juara Umum POPDA X Kepri 2026, Akhiri Penantian Hampir 20 Tahun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Targetkan Redistribusi Lahan 3.000 Hektare di Bintan Lewat Reforma Agraria 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 217 Personel Polres Karimun Amankan POPDA X Kepri 2026, Penutupan Berlangsung Aman dan Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Bersinergi dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Dorong Program Strategis untuk Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.