Jumat, 23 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Anak Imam S Arifin Ditangkap karena Pencurian Motor, Positif Narkoba

kepri online
30 September 2022
di SERBA - SERBI
0
Anak Imam S Arifin Ditangkap karena Pencurian Motor, Positif Narkoba

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Polisi menangkap seorang perempuan berinisial RDA yang diduga merupakan anak dari pedangdut Imam S. Arifin.

Polisi menangkap RDA bersama tiga orang lainnya terkait kasus pencurian dan penggelapan motor di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20

Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha lantas berujar bahwa RDA adalah otak utama dalam kasus tersebut.

RDA mengirimkan motor hasil curian tersebut ke dua orang laki-laki penadah yang berinisial AA dan H.

“Iya, dia (RDA) pelaku utamanya. Betul dia anak almarhum pedangdut Imam S. Arifin,” ungkap Yongky dilansir dari Detikcom, pada Kamis (29/9).

Modus operandi RDA dalam melakukan pencurian pun akhirnya terungkap. RDA ternyata berpura-pura meminjam motor dari seorang pedagang nasi uduk.

“Tersangka RDA ini modusnya memesan makanan, selanjutnya tersangka meminjam motor kepada pedagang nasi uduk yang menjadi korban, dengan alasan tidak membawa uang cash. Setelah motor diberi pinjam oleh korban, tersangka pergi dan tidak kembali,” kata Yongky.

Selain itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap anak Imam S. Arifin ini. Hasilnya secara mengejutkan RDA terbukti menggunakan narkoba jenis sabu.

“Kita cek urine dan hasilnya positif sabu-sabu,” ungkap Yongky.

Polisi juga mengungkapkan bahwa rata-rata korban yang melapor setidaknya mengalami kerugian mencapai Rp15-Rp20 juta.

Hingga saat ini, polisi sudah menyita sejumlah motor yang menjadi barang bukti dalam kasus ini.

“Rata-rata pelapor menderita kerugian antara Rp15-Rp20 juta. Total kerugian sekitar 295 juta. Adapun barang bukti yang disita antara lain pakaian pelaku yang digunakan pada waktu melakukan penipuan, rekaman CCTV, 1 unit motor Honda Beat warna silver, 1 unit motor Honda Beat warna biru putih, 1 unit motor Yamaha Jupiter MX, dan 5 buah unit handphone,” tutup Yongky. (SUMBER: Insertlive).

Tags: anak imam s arifin curanmoranak imam s arifin ditangkapPencurianPenggelapan
Sebelumnya

Gubernur Ansar Temui Luhut Binsar Bahas Penambahan Investasi KEK Galang Batang

Berikutnya

BREAKING NEWS: Kapolri Umumkan Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri Hari Ini

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 2 Napi WNA Bebas, Kedutaan Besar Malaysia Jemput Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.