Sabtu, 11 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Nasib Ferdy Sambo: Sempat Disebut Berpotensi jadi Kapolri, Kini Terancam Hukuman Mati

kepri online
10 Agustus 2022
di SERBA - SERBI
0
Nasib Ferdy Sambo: Sempat Disebut Berpotensi jadi Kapolri, Kini Terancam Hukuman Mati

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kini nasibnya penuh ironi.

Bagaimana tidak, Irjen Ferdy Sambo sempat digadang akan menduduki jabatan strategis di Polri yaitu menjadi Kapolri pengganti dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
7
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
40

Namun, kini nasib Irjen Ferdy Sambo telah berubah.

Ia telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022).

Terkait digadang-gadangnya dirinya menjadi Kapolri sempat disebutkan oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun pada kanal YouTubenya, Kamis (4/8/2022).

Refly mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo digadang menjadi pengganti Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.

“Ketika Ferdy Sambo yang konon dianggap bintangnya Irjen dan disebut-sebut calon Kapolri di era Listyo Sigit karena dia angkatan muda kelahiran 1973, sedangkan Listyo Sigit 1969,” tuturnya.

Namun, katanya, saat Irjen Ferdy Sambo dinon-aktifkan sebagai Kadiv Propam dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri, maka kariernya sudah tamat.

“Tapi kasus Brigadir J sudah membuat dia kehilangan jabatan dari Kadiv Propam. Irjen Sambo tak akan kembali ke jabatan itu,” tuturnya.

Senada dengan Refly, jurnalis sekaligus YouTuber, Hersubeno Arief juga menyebut Ferdy Sambo dapat menjadi pengganti Listyo Sigit Prabowo.

Hal ini, katanya, lantaran jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam dan Kepala Satuan Tugas Khusus Merah Putih (Satgassus) yang diembannya.

Bahkan Hersubeno menyebut dua jabatan yang diemban Ferdy Sambo secara sekaligus dapat mengulang kisah sukses dari mantan Kapolri Tito Karnavian dan Kapolri saat ini Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Dengan jabatan sebagai Kadiv Propam dan jabatan ad hoc lainnya sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus Merah Putih, Ferdy Sambo ini banyak yang memperkirakan akan mengulang kisah sukses yang dicatat Tito Karnavian dan Listyo Sigit,” katanya di kanal YouTubenya, Hersubeno Point pada konten berjudul ‘Tragedi Ferdy Sambo, The Next Kapolri. Tamat Karirnya?, Minggu (7/8/2022).

Selain itu, kata Hersubeno, Ferdy Sambo juga dapat mengulang karier sukses dari mantan Kapolri Idham Azis dan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kadiv Propam seperti Ferdy Sambo.

“Kalau kita lihat track dari Kapolri terakhir, yakni Idham Azis dan Listyo Sigit, itu posisinya mereka pernah menjabat sebagai Kadiv Propam, jadi ini betul-betul sebuah posisi yang jadi lompatan seorang untuk mencapai puncak posisi sebagai Kapolri,” jelasnya.

Kini Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Karier Ferdy Sambo yang melejit di usia yang tergolong muda tercoreng setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.

Penetapan ini disampaikakan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers pada Selasa (9/8/2022).

Selain itu, Listyo Sigit mengungkapkan bahwa penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada Richard Eliezer adalah perintah dari Ferdy Sambo.

Listyo Sigit menambahkan bahwa Timsus bentukannya menemukan fakta tidak adanya aksi tembak menembak seperti yang dilaporkan sebelumnya.

“Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak sepertti yang dilaporkan.”

“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan J meninggalkan yang dilakukan RE atas perintah saudara FS,” bebernya Kapolri dikutip dari Tribunnews.

Pada kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan terkait pasal yang disangkakan terhadap Ferdy Sambo.

Menurutnya, Ferdy Sambo memilik peran sebagai pemberi perintah penembakan dan melakukan rekayasa atas kronologi peristiwa tewasnya Brigadir J.

“Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan dan meskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo,” tuturnya.

Kemudian, Komjen Agus menyampaikan berdasarkan keputusan penyidik, Ferdy Sambo disangkakan dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun. (SUMBER: TRIBUNNEWS.COM).

Sebelumnya

Detik- Detik Murid SD 10 Tahun Tewas di Tangan Pamannya, Ditusuk di Ruangan Sekolah

Berikutnya

Terungkap, Ini Alasan Pria Madiun Viralkan Kondisinya yang Kena Flu Singapura

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
7
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
40
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
44

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Bersinergi dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Enam Jabatan Strategis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Kucurkan Rp2,9 Miliar untuk Rehabilitasi RSUD Tanjung Batu Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dewi Kumalasari Buka Bazar dan Expo MTQ XII Kepri 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.