Minggu, 14 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Rumah Bandar Narkoba Di Riau Digerebek, Wanita 24 Tahun Dan Uang Rp 147 Juta Hasil Jual Sabu Diamankan

kepri online
28 Maret 2022
di SERBA - SERBI
0
Rumah Bandar Narkoba Di Riau Digerebek, Wanita 24 Tahun Dan Uang Rp 147 Juta Hasil Jual Sabu Diamankan

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Petugas kepolisian dari Polsek Tambang menggerebek rumah bandar narkoba di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Riau.

Polisi menangkap seorang wanita berinisial RR (24). Sedangkan suaminya, AC (34), lolos dari penangkapan petugas.

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
29
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40

Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes mengatakan, dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan uang tunai Rp 147 juta.

“Barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket seberat 4,7 gram, dan 30 paket sabu 90 gram. Kemudian uang tunai totalnya Rp 147 juta,” kata Mardani dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (27/3/2022).

Barang bukti lainnya, sambung dia, ada 2 unit handphone, alat hisap sabu atau bong, dompet, toples hingga timbangan digital.

Uang ratusan juta yang disita petugas merupakan hasil dari penjualan narkoba oleh pelaku.

“Uang yang ditemukan Rp 147 juta itu diakui pelaku RR adalah milik suaminya. RR juga mengetahui aktivitas suaminya dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Mardani.

Penggerebekan

Mardani menjelaskan, pada Jumat (25/3/2022), pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait seringnya transaksi narkoba di Desa Pulau Birang.

Mardani memimpin langsung penggerebekan rumah pelaku, didampingi Kanit Reskrim Ipda Hermoliza bersama anggotanya. Saat dilakukan penggerebekan, bandar narkoba AC kabur.

Sedangkan istrinya, RR diamankan petugas. Petugas kemudian melakukan penggeledahan, yang disaksikan kepala desa dan kepala dusun setempat.

Petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan pelaku di dalam kandang anjing.

Lalu, petugas menggeledah kamar pelaku dan kembai menemukan sabu dan uang tunai pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 10.000, dan Rp 5000.

“Saat diintrogasi, pelaku RR mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di kamar belakang rumahnya,” sebut Mardani. Petugas saat ini masih memburu AC. “Pelaku AC sudah menjadi DPO (daftar pencarian orang) kami,” sebut Mardani.

Sedangkan RR beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mardani menambahkan, RR dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. (SUMBER: KOMPAS.com).

Tags: bandar narkobapengedar sabupenggerebakanRiauRumah Bandar Narkoba Di Riau Digerebek
Sebelumnya

Hampir Mati Janda Muda Mau Dipacari Berondong, Tulang Rusuk Patah Ternyata Pacarnya Psikopat

Berikutnya

Suami Jual Istrinya Ke Pria Hidung Belang, Ajak Anak Kembarnya Saat Layani Pelanggan

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
29
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.