Selasa, 18 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Polres Bintan Usulkan Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal

kepri online
21 Februari 2022
di BINTAN
0
Polres Bintan Usulkan Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, Bintan  – Dikarenakan letak geografis Kabupaten Bintan yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia dan Singapura, Kabupaten Bintan menjadi daerah yang rawan sebagai tempat terjadinya Ilegal Migran Indonesia (PMI) sehingga perlu dibentuk Tim terpadu penanganan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal, Sehingga Polres Bintan mengusulkan kepada Pemkab Bintan untuk dibentuknya tim terpadu penanganan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kerjasama ini dijalin bertujuan untuk mempercepat penangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang sedang marak di Wilayah Hukum Polres Bintan, sehingga perlu dibentuk tim tersebut dengan melibatkan unsur terkait.

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
19
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
15

Ternyata usulan dari Polres Bintan tersebut disambut baik oleh Pemkab Bintan sehingga dilakukan rapat pembentukan Satgas Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang dilaksanakan di Kantor Bupati Bintan pada Jumat (21/02/2022) dan saat ini telah terbentuk satgas Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Bintan nomor 88/I/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Bintan tahun 2022, yang terdiri dari sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan daerah (Forkopimda) dan unsur instasi terkait di lingkungan Pemkab Bintan. Hal ini dikatakan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bintan, Nurhayati, S.H. (SUMBER: Humas Polres Bintan).

 

Tags: Bintanpenangan Pekerja Migran IndonesiaPMI IlegalTim Terpaduusulan Polres Bintan
Sebelumnya

Pria Pengendara Motor Tewas Tertimpa Tiang Listrik

Berikutnya

Batak Termasuk Suku Paling Puas Kinerja Jokowi, Ini Daftar Suku yang Tidak Puas!

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
19
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
15
Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi
BINTAN

Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi

24 Juni 2026
20

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.