Selasa, 3 November 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Gratis! Gerai Pelayanan Pas Kecil Dibawah 7 GT

kepri online
30 Oktober 2021
di SERBA - SERBI
0
Gratis! Gerai Pelayanan Pas Kecil Dibawah 7 GT
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Saat wawancara yang dilakukan oleh Media Keprionline , Gamal Sembiring MM,M. Mar Eng, dalam Keterangan nya mengatakan, bahwa Kementerian Perhubungan Direktorat jenderal perhubungan laut Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan laut, kelas I Tanjung Balai Karimun, melakukan gerai pelayanan pas kecil kapal nelayan dibawah 7 GT secara gratis tanpa pungutan apapun.

Hari ini dilakukan tahap ke 2 di lokasi Pantai Berangan Moro, secara resmi ditandai dengan penyerahan dokumen sertifikasi dan pengguntingan pita.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
20

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
21

Kemudian Kepala KSOP Kesyahbandaran perhubungan laut Kelas I Tanjung Balai, Jhon Kennedy MM,Mar.Eng, menyampaikan kepada masyarakat nelayan di Moro agar mengurus dokumen pas kapal kecil dibawah 7 GT secara gratis tanpa pungutan biaya hingga Desember 2021.

Dan memberikan kemudahan sesuai peraturan menteri perhubungan nomor 8 tahun 2013 tentang pengukuran kapal, melalui surat Edaran Direktorat jenderal perhubungan tanggal 7 Agustus 2017, tentang penerbitan pas Kecil dibawah 7 GT.

Surat keputusan Kantor Kesyahbandaran perhubungan laut Kelas I Tanjung Balai Karimun 9 Maret 2021.

Mengingat masih banyak masyarakat nelayan kita belum memiliki sertifikasi atau surat tanda kebangsaan kapal.

Artinya belum memiliki status hukum supaya segera mengurusnya dan bersinergi melalui Koramil 02 Moro/ Kodim 0317 TBK, Polsek Moro, Polres Kabupaten Posal Moro Lanal, Kabupaten Karimun.

Misalnya jika terjadi kehilangan atau lainnya, mudah untuk mengetahui dan kegunaannya, karena nelayan memiliki hak subsidi BBM ketika memiliki dokumen lengkap.

Mudah-mudahan masyarakat nelayan antusias dalam pengurusan dokumen pas kecil dibawah 7 GT.

sukses kita laksanakan melalui sinergi bersama instansi pemerintah yang ada Di Moro, kata Jhon Kennedy, Sabtu (30/ 10 /2021). ( KEPRIONLINE.CO. ID ,KARIMUN/SONIP)

Sebelumnya

Peduli Warga! Kapolres Karimun Laksanakan Bakti Sosial Setiap Jumat

Berikutnya

Budayakan Ngopi-Ngopi Di kalangan Pemuda Lintas Agama untuk Rekatkan Kebangsaan

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
21
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kabar Yuliana & Yuliani Kembar Siam Pertama yang Berhasil Dioperasi di Indonesia, Sukses Jadi Dokter

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.