Keprionline.co.id , Karimun – Anggota Satuan Narkoba Polres bersama dengan Tim CNT Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun ( KPPBC ) Karimun menangkap tiga orang tersangka narkoba dari Desa Niur Permai , Kec Moro .Ketiga tersangka berhasil diamankan sekitar pukul 14.15 Wib dan menemukan barang bukti 331 gram Methaphetamine shabu bentuk kristal dan 4 pcs bong lengkap dengan peralatannya . ( Senin , 21 / 11 ) .
Kapolsek Moro Kapolsek Moro, AKP I Ketut Sudarma ketika dikonfirmasi terkait dengan informasi ini membenarkan adanya penangkapan dan itu langsung dari Sat Narkoba Polres Karimun , Jadi silakan hubungi kesana aja , kata AKP I Ketut Sudarma kepada Keprionline.co.id saat dihubungi melalui sambungan teleponnya .
Selain itu Tim CNT Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun ( KPPBC ) Karimun berhasil melakukan penindakan 4 kardus dan 2 tas ransel berisi Handphone merk Xiaomi , Sony Experia , Iphone yang dibawa dengan kapal ferry Istiqomah 6 ( rute Sekupang-Tanjung Batu ), dan jumlah handphone sedang pencacahan. ( red / KO – xx 23 ) .





