Sabtu, 29 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Simpan Sabu Seberat 1,5 Kg, 2 Pria di Batam Diringkus Polda Kepri

kepri online
7 September 2021
di BINTAN
0
Simpan Sabu Seberat 1,5 Kg, 2 Pria di Batam Diringkus Polda Kepri
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, BATAM – Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, berhasil meringkus Afifudin alias Afif (41) warga Taman Hang Tuah Blok C 3 No. 1 RT 3 RW 6 Balai Permai Kecamatan Batam, Kota Kota Batam.

“Yang kedua yakni Irfan Romano alias Irfan (24), warga Perumahan Fortuna Raya 1 Blok I No. 5 RT 3 RW 13 Kecamatan Sagulung Kota Batam,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriyadi, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
13
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
13

Dia juga menjelaskan, dari keduanya Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan sabu dengan berat kotor (Brutto) 1.497,5. “Keduanya ditangkap di pinggir Jalan Komplek Jodoh Square Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, dan di kamar 232 Hotel Instar Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam,” ungkapnya.

Dijelaskannya juga, untuk tersangka Afifudin alias Afif didapati satu bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan sabu seberat 507,5 gram; satu unit sepeda motor warna putih bernomor polisi BP 5789 OD, satu unit ponsel, dan KTP asli.

“Barang bukti dari tersangka Irfan Romano alias Irfan, yakni satu bungkus sabu dikemas dalam teh China, seberat 990 gram; satu unit sepeda motor warna silver bernomor polisi BP 5312 QI; satu unit ponsel dan KTP asli,” terangnya.

Tersangka Afifudin alias Afif, dan Irfan alias Ifan diganjar dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika. “Masing-masing perbuatanya berdiri sendiri, ditangkap pada TKP berbeda, dan tidak saling kenal,” pungkasnya.

(Sumber: sindonews)

Tags: BatamDitresnarkoba Polda KepriSabusabu dikemas dalam teh China
Sebelumnya

Positivity Rate COVID-19 Kepri Capai 6,97 Persen

Berikutnya

Natuna Minta Negara Bangun Armada Induk di Pulau Laut

Berita Terkait

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
13
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
13
BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar
BINTAN

BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

19 Agustus 2026
63

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kompolnas Award 2026 kunjungi Polsek Meral,Apresiasi Inovasi Pelayanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.