Senin, 31 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home WISATA KEPRI

PRT Asal Indonesia Disiksa Majikan di Singapura Dipaksa Minum Air dari WC

Redaksi
2 September 2021
di WISATA KEPRI
0
Istri Hamil Muda, Pria Ini Malah Rudapaksa Gadis 20 Tahun, Modus Tawarkan Pekerjaan

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, INTERNASIONAL SINGAPURA – Pembantu rumah tangga atau PRT asal Indonesia disiksa oleh majikannya di Singapura. Pembantu bernama Sri Rahayu ini dipukul, ditendang dan dipaksa minum air dari WC selama bekerja di rumah keluarga Ooi Wein Voen dan suaminya, Pang Chen Yong.

Pengadilan Singapura telah menjatuhkan hukuman 20 bulan penjara untuk Ooi. Sedangkan suaminya Pang dihukum empat bulan penjara. Keduanya berusia 37 tahun.

Baca Juga

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri

4 Agustus 2025
51
Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata

Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata

25 Januari 2025
83

Sri Rahayu mulai bekerja untuk pasangan itu pada April 2017. Pasangan Ooi dan Pang memiliki putra yang saat itu berusia dua tahun dan bayi perempuan berusia 9 bulan.

Pada Juli 2917, Pang dan Ooi mulai memukul Sri Rahayu karena pekerjaan rumah tangganya kurang memuaskan. Menurut Wakil Jaksa Penuntut Umum Goh Qi Shuen kepada pengadilan, Ooi akan menampar kedua pipi Sri Rahayu sampai memerah, meninju dahinya atau memukul tangannya dengan penggaris logam saat dia kesal.

“Pada kesempatan lain, untuk menghukum korban karena cucian tidak kering, Ooi memaksa korban tidur dengan pakaian yang basah,” ujar Goh.

Penyiksaan terus berlanjut. Pada Agustus 2017, selama menginap di hotel di Sentosa, Ooi kesal saat putrinya mulai menangis. Menurut Ooi, susu bayinya terlalu panas.

Ooi lalu memukul dahi dan meninju mata Sri Rahayu. Akibatnya, dahi dan mata korban bengkak dan tidak bisa melihat dengan baik.

Jaksa juga mengatakan Ooi pernah menuangkan air mendidih ke korban karena sang bayi menangis. Sedangkan Pang pernah memukul lengan Sri Rahayu dengan beberapa kali dan berhenti ketika pegangan panci patah. Alasannya Sri Rahayu gagal mengerjakan tugas rumah tangga.

PRT Indonesia Sri Rahayu juga tidak diizinkan menggantung pakaian di balkon atau meninggalkan unit untuk membuang sampah. Sebabnya Ooi takut tetangga akan melihat memar di lengannya.

Korban berhasil melarikan diri saat pasangan itu merawat sedang bayinya. Ia mencari bantuan dari PRT Indonesia lainnya yang kebetulan lewat di dekat apartemen. Dia dibawa ke kantor polisi dan kemudian ke Rumah Sakit Khoo Teck Puat. ( SUMBER CHANNEL NEWS ASIA / TEMPO ).

Tags: keluarga Ooi Wein VoenPang Chen YongRumah Sakit Khoo Teck Puat
Sebelumnya

Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Money Laundering Senilai Miliaran Rupiah

Berikutnya

WHO Mendadak Minta Vaksin Dosis Ketiga Dihentikan, Ini Alasannya

Berita Terkait

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri

4 Agustus 2025
51
Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata
WISATA KEPRI

Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata

25 Januari 2025
83
Dewi Aulia Wakili Kepri Ajang Pemilihan Miss Tourism World 2023 di Beijing
BATAM

Dewi Aulia Wakili Kepri Ajang Pemilihan Miss Tourism World 2023 di Beijing

23 September 2023
320

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Dukung Penuh UKW PWI, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hadapi Ancaman Karhutla,Polres Karimun Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Sinergi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.