KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Kepala BP Batam HM Rudi Akhirnya resmi mencabut Perka Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengawas Badan Usaha BP Batam.
Bubarnya Pengawas Badan Usaha (BU) Badan Pengusahaan (BP) Batam, terkait Pernyataan Ketua Ombudsman Kepri Lagat Siadari karena terdapat mall administrasi dalam Perka BP Batam No 19 Tahun 2020 ditanggapi Pemerhati Mental Pejabat (PMP) AR Bangun.
Kepada keprionline pria yang selalu aktif di media sosial dan wag ini mengatakan semua pengawasan yang dibentuk adalah kebijakan positif selama tugas pengawasan itu benar-benar dilaksanakan sesuai tupoksinya
Menurut AR Bangun analisa yang objektif dan berkeadilan adalah dambaan masyarakat terhadap peran Ombudsman Kepri.
Namun sebaliknya objektif tapi tidak berkeadilan akan menjadi pertanyaan ditengah masyarakat. Sebab seharusnya Ombudsman diharapkan bersuara, namun malah terdiam begitu banyak permasalahan di Kepri, jadi wajar kalau masyarakat menganggap temuan Ombudsman diduga pesanan. Ujarnya
Ombudsman Kepri seharusnya adil juga dalam menyoroti dalam permasalahan di Kepri, artinya saudara Lagat intens soal dewas BP Batam namun diam soal stafsus gubernur Kepri yang mantan penjahat lingkungan hidup, mantan narapidana KPK Dan permasalahan banjir di KPLI, ini yang menjadi tanda tanya masyarakat Kepri, tegasnya.
“Lagat Sadari harusnya belajar dari Rumah Makan Padang sebab ada pembelajaran terbaik disana yang bisa menjadi motivasi Ketua Ombudsman Kepri ini”, ucanya
Ia menjelaskan seandainya Ketua Ombudsman Kepri makan di rumah makan tersebut, anda akan saksikan seberapa hebat pangkat dan jabatan anda, sebab apabila ada pengunjung lain mengatakan “Tambo Ciek” penyajian pesanan anda akan ditunda sementara. Selanjutnya mereka akan mendahulukan penyajian yang meminta tambah tadi.
Artinya analisa objektif dan berkeadilan di Rumah Makan Padang tersebut sangatlah sempurna. Objektifnya adalah proses makan itu akan indah apabila tidak perlu menunggu tambahan makanan, sedangkan berkeadilan maksudnya disana tidak pernah membedakan status si pemesan Tambo Ciek tersebut pasti mereka akan mendahulukan, cetusnya
“Sebuah pelajaran itu terkadang bisa didapatkan dari tempat yang tak terduga. Dan yang pastinya peran moral ini sangat bermanfaat bagi Ketua Ombudsman Kepri. (Oki)






