Minggu, 7 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Staf Khusus Gubernur Kepri Jadi Saksi Dugaan Kasus Korupsi BUMD Bintan

Redaksi
17 Mei 2021
di SERBA - SERBI
0
Staf Khusus Gubernur Kepri Jadi Saksi Dugaan Kasus Korupsi BUMD Bintan

foto net

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, TANJUNGPINANG – Persidangan kasus dugaan korupsi di BUMD Bintan dengan terdakwa Risalah SP dan Teddy Irawan di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Senin (17/05) hadirkan 3 orang saksi untuk didengarkan keterangannya yakni Iswanto, Riza Provita dan Azirwan

Terdakwa Risalah saat itu Direktur BUMD Perseroan Terbatas (PT) Bintan Inti Sukses Kabupaten Bintan, sedangkan Teddy Irawan menjabat Kepala Divisi (Kadiv) keuangan.

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
26
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40

Salah seorang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Waruwu SH dari Kejari Bintan adalah Azirwan yang saat ini menjabat staf khusus (stafsus) Gubernur Kepri, Ansar Ahmad SE MM.

Sidang digelar secara virtual, dimana dua terdakwa ditahan di Rutan sedangkan Azirwan didengarkan keterangannya didepan majelis hakim.

Menurut Azirwan, selaku komisaris pihaknya pernah meminta agar direktur menagih uang yang dipinjamkan saat dirinya menjabat Direktur PT BIS.”Saya surati yang meminjam dana. Diantaranya yang dipinjamkan ke Ady Indra Pawenari atas nama PT Multi Coco sebesar Rp 750 pada tahun 2015 dan Rp 750 tahun 2016, CV Sabrina, PT Cantika sebesar Rp 210 juta dan Syaiful Rp 100 juta lebih. Sampai masa jabatan saya habis, uang itu tak juga dikembalikan.”terangnya.

Azirwan menambahkan, pihaknya pernah mempertantanyakan perjanjian pinjam uang itu berakhir per 31 Desember bukan multi year.”Pihak peminjam minta meminta waktu agar modal dipakai dulu untuk usaha.”jelasnya.

Direktur meyakinkan peserta RUPS termasuk komisisaris utama agar disetujui permintaan peminjaman itu.”Dengan posisi kerja seperti itu, saya menilai berat bagi peminjam, khususnya PT Multi Coco Indonesia untuk mengembalikan pinjaman itu seluruhnya. Ternyata penilaian saya benar, sampai sekarang dari Rp 1,5 Miliar yang dipinjam. Baru Rp 750 juta yang dikembalikan oleh PT Multi Coco.”bebernya.

Menurut Azirwan, macetnya pengembalian dana pinjaman itu membuat Bupati menegur direktur sebanyak 3 kali.”Bupati Bintan menyurati direktur dan meminta pinjaman ditagih. Karena itu uang negara.”katanya.

Dalam RUPS luar biasa, Dewan pengawas merekomendasikan agar Direktur diberhentikan.”Pak Bupati memberi opsi, mengundurkan diri atau diberhentikan. Terdakwa Risalah memilih mengundurkan diri karena alasan sakit, saya lihat dia (Risalah) memang sakit kakinya. Saya kemudian diangkat menjadi plt Direktur PT BIS.”terangnya.

Dalam persidangan diungkap Azirwan, ternyata pinjaman itu tanpa jaminan dan tidak ada resiko dari peminjam jika uang yang dipinjamkan tidak dikembalikan.”Kalau dari PT Multi Coco ada jaminan surat tanah di Bintan dan Tembilahan. Tapi tidak diketahui nilainya setara atau tidak dengan pinjaman yang diberikan.”tambah Azirwan.

Ada juga yang menjaminkan BPKB motor dan Mobil tapi nilai pinjaman melebihi uang yang dipinjamkan.”Bahkan proposal pinjaman dan kajian tidak ada.”tegasnya.

Menurut Azirwan, kerjasama dengan peminjaman modal ini menguntungkan PT BIS karena bagi hasil disetorkan menjadi pendapatan daerahm.”Tapi rugi jadinya karena modal tidak dikembalikan.”ucapnya.( sumber radar kepri ).

Tags: BPKBKasus KorupsiKorupsi BUMD BintanPT BISPT Multi CocoStaf khusus
Sebelumnya

RSUD Tanjung Batu Akan Jadikan Rujukan Pasien Covid 19

Berikutnya

Lagi Bersih -Bersih Tukang Kebun Tewas Tersambar Petir di Kabil

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
26
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
26

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.