KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Presiden Jokowi menekankan kepala daerah untuk mempermudah izin berinvestasi. Hal itu diungkapkan Jokowi pada rapat kordinasi (Rakor) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada serentak tahun 2020 yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo secara virtual dari Istana Negara, Selasa 14/04/2021
Dalam arahannya Jokowi menekankan kepala daerah agar mempermudah investasi bertujuan dalam menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Untuk itu berikan dukungan penuh, pelayanan penuh pada investasi baru. Jika meperlambat izin artinya juga memperlambat penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi di provinsi, kabupaten maupun kota. Jelas Jokowi
“Lambatnya pertumbuhan ekonomi daerah muaranya juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional. Karena kunci pertumbuhan ekonomi nasional berdasarkan agregat pertumbuhan ekonomi daerah”. Ucap Presiden Jokowi.
Menyikapi peryataan Presiden Jokowi terkait percepatan Investasi, Ketua Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Tohom Sinaga kepada keprionline, Kamis (15/04/2021) menyinggung Kepala BP Batam, HM.Rudi yang seakan memperlambat iklim investasi karna adanya klik pimpinan. Ujar Tohom
“Selama Masih ada Klik Pimpinan Program Presiden Jokowi dari Istana dipastikan tidak Terlaksana karna bertolak belakang. Karna klik pimpinan buatan Kepala BP Batam sangat berpengaruh ke iklim investasi, para investor tidak berminat untuk berinvestasi di Kota Batam. Inilah akibat dualisme kepemimpinan ex officio yang sarat dengan muatan politik atau like dislike.
Harusnya Kepala BP Batam sadar, BP Batam adalah lembaga negara untuk pelayanan ekonomi dan peningkatan investasi, bukan seperti perusahan Sendiri.
“Forkorindo terus mengingatkan kepada kepala BP Batam jangan jadikan lembaga BP Batam ini menjadi perusahan sendiri. Sistim Klik pimpinan itu sama saja seperti direktur perusahaan mengambil kebijakan sendiri untuk mengoperasikan produksi di perusahaan sesuka hatinya. BP Batam itu adalah Lembaga nonstruktural yang berbentuk Badan Layanan Umum”, jelasnya
Tohom juga menyinggung dualisme tugas antara Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai ex officio harus dievaluasi dan ditinjau ulang kembali oleh Pemerintah Pusat khususnya Menkon Perekonomian, karna dianggap sudah menyulitkan investor, bebernya
“Jika BP Batam dipimpin oleh pejabat di stuktur politik, maka iklim investasi dan usaha di BP Batam akan sangat rawan terhadap konflik kepentingan. Dan akan terjadi guncangan investasi ke depan. Karena satu sisi wali kota punya wewenang politik, dan satu sisi dia juga bisa melakukan intervensi ekonomi yang termasuk sistem klik pimpinan didalamnya. Ucap Tohom.
Secara kelembagaan BP Batam terbentuk berdasarkan anjuran pemerintah di era Presiden Soeharto dan diinisiatori BJ Habibie. BP Batam dibentuk berdasarkan PP Nomor 74 Tahun 1971 serta Keppres Nomor 41 Tahun 1973, yang secara khusus untuk mengakomodir usaha di kawasan Batam sehingga pengelolaannya harus profesional.
Kalau sudah tidak profisional dipastikan Investasi tidak akan masuk karna banyak kepentingan didalamnya.
Hal senada juga diungkapkan mantan anggota DPRD Kota Batam dan juga mantan pimpinan DPRD Kota Batam Ruslan Kasbulatov, kepada keprionline beberapa waktu lalu yang mengatakan semenjak HM.Rudi memimpin BP Batam sangat disayangkan Batam ‘minim investasi’, karna pimpinannya tidak mendongkrak investor masuk ke Batam.
“Selama 1 tahun 6 bulan HM.Rudi memimpin BP Batam, saya belum dengar ada investasi yang masuk di Kota Batam ini, kalau alasan terkait covid 19 itu adalah alasan bodoh, kenapa di daerah lain investasi bisa masuk. Ujar Ruslan
Sambungnya, ia mencontohkan temannya seorang Investor lokal aja udah bayar WTO berbulan-bulan belum juga keluar skep/SPJ nya karna harus menunggu klik pimpinan. Apa lagi investor luar, ini lah yang membuat keprihatinan di BP Batam ini sekarang. Beber Ruslan Kasbulatov. (Oki)

