Kamis, 22 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Heboh Guru di Batam Harus Bayar Untuk Syarat Vaksinasi Covid-19

A Husien Widjaya
5 April 2021
di BATAM
0
Heboh Guru di Batam Harus Bayar Untuk Syarat Vaksinasi Covid-19
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID.BATAM-Pemberian vaksin Covid-19 bagi pendidik dan guru di Batam masih terus dilakukan. Namun, ditengah pemberian vaksin yang kian masih, sebuah kabar negatif berhembus.

Sejumlah penerima vaksin yang berasal dari kalangan guru Covid-19 mengaku dimintai uang sebesar Rp10 ribu. Pungutan tersebut tersebar melalui pesan Whatsapp yang ditujukan kepada Kepala SKB, PAUD, TK, SD, SMP serta SMA Negeri/Swasta di wilayah Bengkong, Batuampar dan Batam Kota.

Baca Juga

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

21 Oktober 2026
13
Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
19

“Biaya kegiatan vaksin (konsumsi tim medis & para panitia, dan kelengkapan lainnya) dibebankan ke sekolah masing-masing dengan besaran Rp 10 ribu per orang (kepsek, guru, tendik penerima vaksin). Dana disetorkan dengan bendahara Senin, 5 April 2021,” tulis WhatsApp tersebut.

Pungutan itu diberlakukan kepada seluruh guru negeri maupun swasta yang akan melakukan vaksinasi Covid-19 di kawasan Golden Prawn, Bengkong pada Senin (5/4/2021).

“Ada guru yang melapor ke saya soal pungutan itu,” kata Uba Ingan Sigalingging, anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau kepada Batamnews (jaringan Suara.com).

Uba menuturkan, berdasarkan laporan yang ia terima, pungutan itu harus disetorkan kepada beberapa nama untuk setiap jenjang pendidikan mulai dari TK/SKB, PAUD, SD dan SMP baik negeri maupun swasta di tiga kecamatan tersebut.

Ia lantas mempertanyakan tujuan dari pungitan tersebut karena sebelumnya ia sudah menegaskan adanya anggaran yang dikhususkan dalam menangani wabah Covid-19.

“Anggaran untuk penanggulangan Covid-19 bahkan mengalahkan anggaran-anggaran lainnya. Ini apa maksudnya ada pungutan,” kata dia.

Sejauh ini, Batamnews masih mengonfirmasi pungutan bagi guru peserta vaksinasi Covid-19 ke Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Batam. (Sumber Suara.com)

Tags: BayarCovid 19di BatamHarusHeboh GuruSyaratuntukVaksinasi
Sebelumnya

Nekad Foto Telanjang saat Siang Bolong, Sekelompok Wanita Ini Ditangkap

Berikutnya

Wali Kota Tanjung Pinang Pantau Vaksinasi Perbankan Dan Pelaku Pariwisata

Berita Terkait

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas
BATAM

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

21 Oktober 2026
13
Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air
BATAM

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
19
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
25

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.