KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Maraknya kegiatan penyelundupan barang ilegal yang masuk wilayah Kepri khususnya Kota Batam mendapat sorotan keras dari Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika ( GRANAT) Kepri, peran aparat sangat penting membasmi para penyelundup tersebut.
Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kepri, dan juga Ketua Kadin Kota Batam. Syamsul Paloh berang terhadap banyaknya kegiatan penyeludupan barang ilegal masuk ke Batam.
Para pelaku penyelundupan barang ilegal dan barang terlarang dalam menjalankan aksinya, harus menjadi perhatian khusus bagi aparat penegak hukum yang terkait khususnya aparat Bea dan Cukai, ungkapnya kepada keprionline Rabu (31/03/2021).
“Aparat Bea dan Cukai agar menindak serta menyeret ke meja hijau para pelaku penyeludupan atau pemasuk barang-barang ilegal ke wilayah hukum Kepri khususnya Batam”. Ucapnya
Samsul Paloh menjelaskan, aksi penyelundupan yang mesti diwaspadai aparat diantaranya seperti balpres, mikol, rokok, elektronik dan barang ilegal lainnya, baik yang berasal dari luar negeri ke wilayah Batam dan dari Batam ke daerah lainnya di Indonesia. Katanya.
“Apabila kegiatan tersebut dibiarkan atau tanpa ada pengawasan ketat, di khawatirkan adanya modus penyelundupan Narkotika yang di sisip lewat barang-barang ilegal tersebut. Ujarnya.
Diterangkannya, Terkait lokasi penyelundupan, para mafia penyelundup cendrung menggunakan jalur laut, yaitu memanfaatkan pelabuhan ilegal atau dikenal dengan pelabuhan tikus yang keberadaannya terkenal di seantaro Batam.
“Kepulauan Riau, khususnya Batam, merupakan wilayah perairan yang zona kelautannya berbatasan langsung dengan Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand. Kondisi ini, membuka peluang kejahatan Transnational Crime khususnya kejahatan Narkotika serta penyelundupan, mikol, rokok dan barang ilegal lain nya, “, beber Syamsul.
Tangkap dan penjarakan Aktor intelektual pelaku penyeludupan tersebut untuk mendapat efek jera maka aparat harus menunjukkan keseriusan serta komitmennya dalam menindak, memberantas penyelunpan yang melanggar hukum, merugikan negara dan di larang UU,” tegas Syamsul.
Tak lupa, DPD Granat Kepri, mengapresiasi atas keberhasilan yang telah dilakukan oleh Guskamla Koarmada I KRI Alamang-644, atas keberhasilan Gugus keamanan Laut Komando Armada (Guskamla Koarmada) I yang berhasil menggagalkan aksi penyeludupan terhadap 1.673 bal rokok ilegal tanpa pita cukai di perairan Batu ampar Batam , sabtu (27/03/2021) lalu.
Ini jelas menunjukkan keseriusan dan komitmen aparat penegak hukum dalam menindak aksi penyelundupan yang dilakukan oleh mafia dan para sindikat penyelundup.
“Saya minta kepada aparat terkait untuk menjadi perhatian khusus terhadap kejahatan penyelundupan , apalagi di tengah situasi kesulitan bangsa saat ini (Covid-19) harus diberi hukuman berat. Tidak ada toleransi untuk aksi penyelundupan, jelasnya lagi. (Oki)

