KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL-Anggota Polres Pelabuhan Belawan Aipda Roni Syahputra ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Rizka Fitria (21) dan Aprilia Cinta (16). Rizka diketahui sebagai pegawai honorer di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Organgtua Fitria, Alan, menuturkan anaknya baru kerja 5 bulan. Fitria pernah praktik kerja lapangan di kantor kepolisian tersebut. “Setelah tamat sekolah, ia diminta bantu-bantu di Polres sebagai tenaga honor yang membantu bagian kesehatan,” kata Alan kepada media, Kamis (25/2).
Warga Lorong VI, Veteran Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan itu, tak menduga kantor kepolisian yang semula diyakini aman malah berujung peristiwa tragis tersebut. “Apa salah anak kami. Anak kami ini baik orangnya. Ia tidak pernah membuat masalah,” ujar Alan.
Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan dalam keterangannya mengatakan motif pembunuhan karena sakit hati. Korban pernah menitipkan sesuatu kepada tersangka untuk tahanan di Mapolres.
Rizka Fitria ditemani Aprilia Cinta mengecek kepada tersangka mengenai barang titipan tersebut tetapi malah berujung cekcok. “Terjadi ketersinggungan hingga membuat oknum tersebut sakit hati,” Nainggolan menjelaskan.
Aipda Roni Syahputra kemudian mencekik kedua wanita itu hingga tewas. Ia kemudian membuang jenazah Rizka Fitria di pinggir Jalan Lintas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Senin (22/2) pukul 01.50 WIB.
Sedangkan jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Senin (22/2) pagi. (Publica News)






