Sabtu, 6 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Polres Karimun, Polsek Moro, Lakukan Rilis Kasus Pencurian di Moro

Kepri online
22 Januari 2021
di KARIMUN
0
Polres Karimun, Polsek Moro, Lakukan Rilis Kasus Pencurian di Moro

Foto Bye SONIP

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE CO.ID, KARIMUN– Kapolres karimun AKBP Adenan diwakili Polsek Moro AKP Edy Wiyanto SH mengatakan, hari ini melakukan rilis terkait kasus pencurian di Moro sesuai laporan aduan pada hari Senin 19/1/2021 di sebuah warung atas nama Iskandar pada hari Minggu 18/1/2021 di paya panjang Kelurahan Moro timur yang dilakukan oleh dua orang.

Adapun dari pengembangan pihak kepolisian, sebelumya tersangka Heri Pratama (HP) sudah pernah melakukan dua kali pencurian seorang diri dan dipengaruhi anggur merah dan obat-obatan.

Baca Juga

Buka Liga Sepak Takraw Season II, Bupati Iskandarsyah Ajak Atlet Karimun Bermimpi hingga Level Nasional

Buka Liga Sepak Takraw Season II, Bupati Iskandarsyah Ajak Atlet Karimun Bermimpi hingga Level Nasional

6 Juni 2026
7
Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

5 Juni 2026
10

Kerugian pencurian pertama kerugian tidak diketahui pasti, kerugian kedua 28 juta rupiah dan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melaporkan kepihak berwajib.

Ketiga melakukan pencurian berdua atas nama Heri Pratama (HP), Nazib(N) dengan barang bukti sebuah sepeda sepeda motor beat dengan nopol BP 3350 KK , sebuah martil untuk pecahkan kaca jendela, karung goni sebagai tempat hasil curian di sebuah warung atas nama Iskandar tepat Pada hari Minggu malam , dan kerugian korban ditaksir4,7 juta rupiah.

Sementara mengenai pasal yang kita kenakan adalah pasal 363 ayat satu point’ 4e dan 5e.

Langkah selanjutnya pengembangan akan kita terus kita lakukan guna mendalami apa Masih Adah kasus kejahatan lainnya yang belum terungkap dan mudah mudah apa yang dilakukan jajaran Polres Karimun Polsek Moro bisa menjaga keamanan dan lebih kondusif di wilayah Moro dan sekitarnya, Jumat (22/1/2020).KEPRIONLINE CO.ID KARIMUN.(Bye Sonip).

Tags: KarimunKasusMoroPencurianPolresPolsekRilis
Sebelumnya

Pemko Batam Gesa Peraturan Wali Kota RDTR

Berikutnya

Gadis ABG di Sumut Diperkosa Bergilir 7 Pria di Area Kuburan

Berita Terkait

Buka Liga Sepak Takraw Season II, Bupati Iskandarsyah Ajak Atlet Karimun Bermimpi hingga Level Nasional
KARIMUN

Buka Liga Sepak Takraw Season II, Bupati Iskandarsyah Ajak Atlet Karimun Bermimpi hingga Level Nasional

6 Juni 2026
7
Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024
KARIMUN

Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

5 Juni 2026
10
Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024
KARIMUN

PT TIMAH Dorong Lahirnya Batik Khas Kundur, Ciptakan Peluang Ekonomi Baru bagi Masyarakat

5 Juni 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.