KEPRIONLINE CO.ID,NASIONAL – Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) di Samarinda meminta keterangan pemilik akun Facebook Ismaa Aurazahwa yang sebelumnya mengunggah postingan berupa permohonan bantuan dana kepada pengguna Facebook dengan alasan anaknya sedang sakit dan dirawat di sebuah klinik.
Setelah ditelusuri, ternyata hal itu tidak benar. Pemilik akun itu bernama Salmiah, seorang wanita berusia 26 tahun yang merupakan warga Jalan Adam Malik, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Salmiah diduga telah melakukan penipuan secara online dengan cara berpura-pura sedang membutuhkan uang dan meminta bantuan dana kepada pengguna Facebook.

Saat dimintai keterangan oleh pihak FKPM di Samarinda, Salmiah mengakui perbuatannya itu dan berjanji tidak akan mengulanginya dengan membuat surat pernyataan.
“Saya telah membuat postingan agar orang iba dengan alasan anak saya sakit padahal anak saya tidak sakit. Dengan ini saya meminta maaf khususnya kepada warga Samarinda atas kesalahan saya, dan jika saya mengulangi, saya bersedia diproses hukum dan saya berjanji bahwa saya akan bekerja dengan baik,” sebutnya sesuai dengan isi surat perjanjian.
Diketahui sebelumnya ternyata ia sudah beberapa kali melakukan perbuatannya itu sejak tahun 2019 dengan nama akun Facebook, Ismaa Aurazahwa, Fitryanti Adzkiaa, Manda Shop, dan Salsabila.
(Sumber INDOZONE.ID).






