KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Tiga orang tahanan Polairud Polda Kepri yang melarikan diri diduga setelah memotong jeruji besi tahanan di Mako Polairud di Sekupang, Kota Batam. Jumat (4/12/2020) malam
Informasi yang dihimpun dilapangan, tiga tahanan tersebut kabur dari sel tahan dengan cara menggergaji jeruji besi yang berada di kamar mandi.
Adapun nama tersangka yang kabur yaitu Alfauzi sebagai pengurus Pekerja Migran Indonesia, Kamarudin Bin Usman sebagai nahkoda dan Hasanudin bin Abdul Karim sebagai ABK.
Kasus ketiga tersangka yaitu, pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 86 huruf c jo pasal 72 huruf c UU No 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KHUP.
Hingga berita ini diunggah, Ditpolairud Polda Kepri Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan kepada mereka.






