Kamis, 23 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Tewas Penuh Luka, Penyebab Kematian Bocah 7 Tahun Terungkap

Kepri online
5 Desember 2020
di SERBA - SERBI
0
Tewas Penuh Luka, Penyebab Kematian Bocah 7 Tahun Terungkap

Ilustrasi - lokasi penemuan jenazah bocah 7 tahun tewas di Singkawang.[suara.com/Nur Habibie]

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,NASIONAL – SL alias V, seorang bocah berusia 7 tahun di Singkawang, Kalimantan Barat ditemukan tewas dalam kondisi badan penuh luka lebam pada Rabu (25/11/2020).

Ditemukan dalam kondisi tak wajar, penyebab kematian korban sempat menyisakan teka-teki. Sempat muncul spekulasi, korban meninggal karena kekerasan.

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
36

Terkini, Kepolisian Resor Singkawang mengungkapkan penyebab kematian bocah malang tersebut. Ternyata ada kaitannya dengan sang ibu tiri.

“Korban berinisial SL alias V, di mana informasi ini kami dapatkan dari masyarakat yang menyampaikan ada dugaan kematian yang tidak wajar terhadap seorang anak di wilayah Sijangkung pada Rabu (25/11) lalu,” kata Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo dalam konferensi pers, Jumat (4/12).

Mendapat informasi tersebut, anggota Polres Singkawang mendatangi lokasi dan ternyata benar ada seorang anak yang telah meninggal.

Saat itu, kata Prasetiyo, kondisi korban sudah dibersihkan dan dipakaikan dengan pakaian yang bagus dan siap untuk diberangkatkan ke yayasan pemakaman.

Ibu tiri korban berinisial SS, menyampaikan bahwa korban meninggal karena sakit atau step.

Namun, ketika anggota kepolisian melakukan observasi kepada tubuh korban, ditemukan beberapa luka lebam akibat trauma benda tumpul.

“Dengan temuan tersebut, kami harus meminta untuk dilakukan visum ulang. Awalnya ibu tiri korban tidak bersedia, namun kami tetap berupaya dan akhirnya pada 27 November terhadap ibu tiri korban resmi kami lakukan penangkapan dan penahanan,” ujarnya.

Alasannya, karena berdasarkan hasil visum luar dan autopsi terhadap korban V, memang ditemukan beberapa luka trauma akibat benturan benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban seperti jari tangan, kepala, kepala bagian belakang dekat telinga sebelah kiri, punggung dan perut.

“Luka itu disebabkan benturan trauma benda tumpul. Sayangnya pada saat kejadian kekerasan tidak ada saksi yang melihat. Oleh sebab itulah dilakukan autopsi,” ungkapnya.

Menurut pengakuan ibu tiri korban yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, tindakan keji itu dilakukannya karena tidak bisa menahan emosi, sehingga pelaku khilaf dan tega melakukan tindakan kekerasan tersebut.

Selanjutnya, pada saat dilakukan pemeriksaan, ibu tiri korban mengakui bahwa dua hari sebelum korban meninggal dunia ada melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan patahan Hanger berbahan plastik ke bagian jari tangan korban.

“Pelaku juga menggunakan ponsel untuk dipukulkan kebagian kepala korban,” jelasnya.

Polres Singkawang akan berkoordinasi dengan ahli Dokter Forensik yang sedang melakukan autopsi sebagai rencana tidak lanjut.

“Meskipun hasil autopsinya sudah keluar, namun kami harus tetap meminta keterangan dari ahli,” tuturnya.

Diduga Kekurangan Oksigen

Prasetiyo mengungkapkan, menurut keterangan Dokter Forensik jika korban meninggal dikarenakan mati lemas karena kekurangan oksigen.

“Hal inilah yang akan kita perdalam dan pertajam dengan meminta keterangan ahli, kondisi-kondisi apa saja yang bisa mengakibatkan seseorang mengalami mati lemas dan apakah perbuatan-perbuatan kekerasan yang dilakukan tersangka kepada korban dengan bekas luka yang timbul di tubuhnya bisa mengakibatkan kondisi-kondisi yang akhirnya dapat mengakibatkan mati lemas,” tuturnya.

Ia menegaskan berdasarkan fakta-fakta penyelidikan yang ada, bahwa benar tersangka telah melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak tirinya yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dan dua hari setelah kejadian korban ditemukan meninggal dunia.

“Sehingga dari pengungkapan kasus ini, kami tidak mengatakan apakah tersangka adalah seorang pembunuh atau melakukan pembunuhan,” ujarnya.

Terhadap kasus ini, ibu tiri korban akan dikenakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak yang mengatur setiap orang dilarang untuk melakukan kekerasan terhadap anak. Kemudian, pada ayat 2,3 dan 4 adalah pemberatan, ketika perbuatan pelaku mengakibatkan luka berat bahkan mati, maka ancamannya ditambah 1/3 daripada ancaman pada ayat 1,2 dan 3 bila yang melakukan adalah perempuan. (Antara)

Sebelumnya

Tiga Tahanan Polairud Polda Kepri Kabur Melaluli Jeruji Besi Kamar Mandi

Berikutnya

Skandal Olahraga, Dennis Rodman Dikurung dan Dipaksa Hamili Penyanyi Madonna dan Dibayar Rp282 Miliar.

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
36
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.