Rabu, 4 November 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

10 Bulan Menikah, Istri Baru Tahu Suaminya Ternyata Seorang Wanita, Terungkap gara-gara Ini

kepri online
17 Juni 2022
di SERBA - SERBI
0
10 Bulan Menikah, Istri Baru Tahu Suaminya Ternyata Seorang Wanita, Terungkap gara-gara Ini

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Seorang wanita berinisial NA (22), warga Kota Jambi, ditipu oleh suaminya sendiri yang ternyata adalah seorang perempuan.

NA baru mengetahui suaminya berinisial Er berjenis kelamin perempuan setelah 10 bulan menikah. Belakangan diketahui bahwa nama sebenarnya Er adalah AA.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
20

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
22

Keluarga NA akhirnya melaporkan AA alias Er ke polisi karena merasa ditipu.

AA juga dilaporkan atas kasus dugaan pemalsuan gelar perguruan tinggi. AA mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York.

Saat ini kasus tersebut telah masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jambi.

Dalam persidangan, NA mengaku mengenal AA melalui Tantan, aplikasi cari jodoh yang direkomendasikan oleh temannya.

“Saya kenal sejak Mei tahun lalu. Pernah nikah tanpa melalui KUA (nikah siri). Saya dijauhkan dengan orangtua. Selama 10 bulan menikah, saya tinggal serumah berdua. Awalnya saya tidak tahu bahwa dia (AA) itu bukan laki laki,” kata NA, di hadapan Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi, dikutip dari Tribun Jambi, Selasa (14/6/2022).

NA mengaku sudah berhubungan suami istri dengan AA. Namun, tidak melihat langsung jenis kelamin AA.

“Saya telah berhubungan layaknya suami istri. Akan tetapi, saya tidak tahu bahwa yang saya tiduri itu adalah seorang perempuan. Saya tidak pernah curiga karena saya sudah pernah dikenalkan melalui video call dengan keluarganya,” kata NA.

NA mengaku pernah mengeluarkan uang senilai Rp 30 juta lebih untuk kebutuhan pribadi AA. Kepada NA, AA mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York.

“Saya tahunya dia seorang spesialis bedah syaraf dokter dan pengusaha batu bara dan lulusan luar negeri, New York.

Tapi, saya pernah cek untuk statusnya, tetapi tidak ada dalam daftar,” ungkapnya.

Kebohongan ini terungkap setelah ibu NA mulai curiga dengan gelagat mencurigakan AA.

Ibu NA kerap melihat terdakwa mandi tanpa melepas baju. Melihat gelagat tersebut, ibu NA meminta AA untuk membuka bajunya ketika mandi. Saat itu baru diketahui bahwa AA merupakan seorang wanita.

Dalam persidangan, AA mengakui dia menggunakan cara lain saat berhubungan badan dengan NA.

Sementara, ibu NA menjelaskan, proses nikah siri anaknya tersebut berlangsung di rumahnya, di Kota Jambi pada 18 Juli 2021.

Saat itu, AA menggunakan gelar akademik pada surat keterangan nikah. Gelar itu juga dicantumkan pada paper bag dan suvenir pernikahan.

Atas perbuatan, AA didakwa dengan Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (SUMBER: KOMPAS.com).

Tags: Jambipenipuan seorang suamisuami ternyata perempuan di jambisuami ternyata wanita
Sebelumnya

Video Viral Pria Batak Tolak Akui Ibu Kandung di Resepsi Pernikahan

Berikutnya

Bapaknya Selingkuh dengan Artis Cantik, Nasib Putri Pengusaha Sempat Depresi, Keluarga Jadi Hancur

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
22
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepri Kini Punya Cold Storage Menyimpan Cabai, Mampu Bertahan Hingga 3 Bulan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kabar Yuliana & Yuliani Kembar Siam Pertama yang Berhasil Dioperasi di Indonesia, Sukses Jadi Dokter

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.