Senin, 2 November 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, Wagub Marlin Berharap RUU Daerah Kepulauan Cepat Disahkan

kepri online
9 September 2021
di SERBA - SERBI
0
Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, Wagub Marlin Berharap RUU Daerah Kepulauan Cepat Disahkan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KERPIONLINE.CO.ID, KEPRI – Wakil Gubernur Hj Marlin Agustina yakin RUU Daerah Kepulauan yan merupakan inisiasi DPD RI bisa disahkan secepatnya. Apalagi RUU itu menjadi salah satu dari dua usulan DPD RI yang masuk dalam Prolegnas 2021. Pengesahan RUU Daerah Kepulauan itu akan mempercepat pembangunan Kepri sebagai daerah kepulauan.

“Kami harap RUU Daerah Kepulauan yang sudah masuk Prolegnas Prioritas 2021 segera diundangkan. Ini semua untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di provinsi atau kabupaten kota daerah kepulauan,” kata Wagub Marlin di VIP Hang Nadim, Batam, Rabu (8/9) petang.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
20

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
21

Wagub Marlin menyampaikan hal itu usai menjemput ketibaan Panitia Perancang Undang Undang DPD RI yang dipimpin langsung Ketuanya, Badikenita B.R. Sitepu. Hadir juga dalam penjemputan itu Wali Kota Batam H Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam H Amsakar Ahmad. Tampak juga Kadis Pariwisata Provinsi Kepri Buralimar dan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Any Lindawaty.

Wagub Marlin berterima kasih dengan inisiasi DPD RI yang memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan dan RUU BUMDes sehingga masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Disahkannya kedua RUU itu menjadi Undang-undang diharapkan akan mempercepat laju pembangunan di Kepri.

“Sebagai daerah dengan laut seluas 96 persen dan lebih dari 2.000 pulau, kami yakin UU Daerah Kepulauan ini akan memacu dan memicu laju pertumbuhan ekonomi Kepri,” kata Wagub Marlin.

Wagub Marlin berharap RUU itu disahkan tahun ini juga. DPD RI, sebagai inisiator usulan RUU Daerah Kepulauan pasti akan mengawal dan mendorong percepatan pengesahannya.

Apalagi, kata Wagub Marlin, Kepri dengan dukungan Forkompinda dan seluruh komponen masyarakat terus bergerak membangkitkan dan memulihkan ekonomi. Dengan diundangkannya RUU Daerah Kepulauan diyakini semakin mempercepat Kepri dalam memulihkan ekonomi.

(Humas Pemprov Kepri)

Tags: DPD RIKepriMarlinPembangunan KepriRUU Daerah KepulauanWakil Gubernur
Sebelumnya

UU Daerah Kepulauan Semakin Memaksimalkan Pembangunan Kepri

Berikutnya

Wakil Bupati Resmikan Pelaksanaan Vaksinasi di SMAN 5 Karimun

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
21
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

    Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Simak Perbedaan Birkenstock Asli dan Palsu, Baca Sebelum Beli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.