Keprionline.co.id, Kepri Lingga – Satu tahanan Polres Lingga meninggal dunia diduga karena menderita penyakit jantung.
” Sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Dabo Singkep Yanuar Hadianata sempat mengeluh sakit, dan langsung ditangani oleh tim Dokkes Polres Karimun, ujar Kapolres Lingga AKBP Apri Fajar Hermanto melalui Waka Polres Lingga, Kompol Andi Sutrisno, Rabu ( 12/02/2025) .
Saat pemeriksaan oleh tim Dokkes Polres Lingga, sempat sehat dan bisa diajak bicara, dan keluhan panas tidak ada lagi ujar Kompol Andi..
Tetapi saat Selasa ( 11/02/2030) sore, Yanuar Hadianata mengalami mual dan muntah, saat dicek tim Dokkes kondisi Yanuar sudah lemas pucat, ujar Yanuar.
Melihat kondisi tahanan, tim Dokkes Polres langsung membawanya ke rumah sakit, dan saat diperjalanan masih bisa ngobrol sampai RSUD, ” ujar Kompol Andi.
Setelah sampai di RSUD Dabo Singkep sekitar 18.30 masih terlihat lemas, dan pukul 20.35 WIB Yanuar Hadinata dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter RSUD Dabo Singkep, dan diduga meninggal karena ada indikasi sakit jantung, ujar Andi.
Kasatnarkoba Polres Lingga, Iptu Romi Charles mengakui YH di amanakn anggota Satresnarkoba Polres Lingga pada 12 Desember 2024, di Hans Hotel dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0.15 gram, ujar Iptu Romi.
Perwakilan keluarga Almarhum YH, Toni mengatakan, permintaan pihak keluarga almarhum dari Tanjungpinang, supaya jenazahnya dikebumikan di Tanjungpinang karena istri dan anaknya ada disana, ujar Toni.
Hubungan saya dengan Almarhum tetangga di kota Tanjungpinang, rumah kami berdekatan, jadi pihak keluarga sudah memintanya dibawa ke Tanjungpinang aja, ujar Toni. ( Sapparudin) .






