Minggu, 1 November 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Seludupkan Ribuan Ekstasi, Kurir Diupah 10 Juta Rupiah

kepri online
29 September 2023
di KARIMUN
0
Seludupkan Ribuan Ekstasi, Kurir Diupah 10 Juta Rupiah

Press Confrence di Mapolres Karimun

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun, Kepulauan Riau, menggagalkan upaya penyeludupan sebanyak 3.947 butir Pil Ekstasi di seputaran Jalan Nusantara Karimun, yang akan di bawa ke pulau di Karimun.

Pil ekstasi berwarna biru bertuliskan Tiger tersebut diamankan dari tersangka berinisial IL warga Tanjung Batu, Kundur di jalan Nusantara Karimun pada saat tersangka ingin berangkat menaiki kapal. Pil Ekstasi tersebut di bawa tersangka menggunakan tas berwarna merah.

Baca Juga

Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

27 Oktober 2026
46
MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

27 Oktober 2026
42

Wakapolres Karimun, Kompol Herie Pramono menyebutkan pil ekstasi berwarna biru bertuliskan Tiger itu diamankan dari tangan pelaku berinisial IL yang merupakan warga Tanjung Batu, Kundur, Karimun.

Pelaku ditangkap saat hendak menuju ke pelabuhan tikus yang berada di kawasan Jalan Nusantara, Kecamatan Karimun.

Herie Menjelaskan setelah dilakukan penggeledahan petugas mengamankan tas berwarna merah setelah di cek didapati Barang bukti Berupa Pil Ekstasi.

“Saat ditangkap dan digeledah petugas menemukan 4 paket narkotika jenis ekstasi yang berada didalam tas pelaku yang berwarna merah”, jelasnya saat Press Confrence di Mapolres Karimun, Rabu (29/9/2023).

Disebutkannya, dari keterangan pelaku IL, pil ekstasi berjumlah 3.947 butir tersebut didapatnya dari seseorang berinisial JM yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu pelaku IL juga diupah sebesar Rp10 juta oleh JM untuk membawa barang haram tersebut ke luar Karimun, namun baru menerima uang muka Rp2 juta.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait dari mana asal barang dan kemana tujuannya serta memburu pelaku DPO,” kata dia.

Selain mengamankan tersangka dan pil ekstasi, polisi juga mengamankan dua pria yang memakai sabu saat melakukan razia pekat. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI Nomor 31 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau hukuman mati. (red)

 

Tags: KarimunKurirperedaran narkotikapil ekstasitiger
Sebelumnya

Meriahkan HUT Karimun, Dinas Pariwisata Datangkan Artis Ibukota

Berikutnya

Pemprov Kepri Gelar Tablik Akbar dalam Rangka Peringatan Maulid Nabi

Berita Terkait

Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media
KARIMUN

Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

27 Oktober 2026
46
MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut
KARIMUN

MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

27 Oktober 2026
42
Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun
KARIMUN

Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

26 Oktober 2026
112

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

    Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Simak Perbedaan Birkenstock Asli dan Palsu, Baca Sebelum Beli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.