KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Polres Karimun melalui Provos secara Internal melakukan kegiatan pendisiplinan terhadap anggota personil Polri dan ASN guna mencegah penyebaran Covid-19 di Lingkungan Polri, Selasa ( 18/08/2020 ).
Kasipropam Polres Karimun AIPTU Omzi Amirzon mengatakan,semua anggota Polres Karimun baik yang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) wajib gunakan masker kalau masuk kanyor,kalau tidak gunakan masket nanti akan kita lakukan tindakan tegas.
Selain itu anggota Provos setiap pagi Pukul 06.30 wib melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap personil yang memasuki kantor dengan sasaran personil yang tidak menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermal Gun.
Upaya Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilaksanakan Sipropam Polres Karimun secara internal guna memberikan contoh baik kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam melaksanakan aktivitas guna mencegah penyebaran Covid-19 ,kata Kasipropam Polres Karimun AIPTU Omzi Amirzon. ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK 1000)





